Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2023 sebesar Rp1 triliun lebih dalam Rapat Paripurna ke-IV Masa Persidangan III Tahun 2022.

Pengesahan tersebut dilakukan setelah tiga fraksi menerima dan menyetujui RAPBK Nagan Raya tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi APBK Nagan Raya tahun anggaran 2023.

"APBK Nagan Raya tahun 2023 diajukan untuk mendukung pelaksanaan sasaran dan prioritas rencana pembangunan daerah tahun 2022-2024," kata Penjabat Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Fitriany Farhas, Ahad.

Ada pun komposisi APBK Nagan Raya tahun anggaran 2023 yang sudah disahkan tersebut terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1.06 triliun.

Sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,1 triliun lebih, dan defisit anggaran sebesar Rp56 miliar.

Sedangkan pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan daerah sebesar Rp57 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp1 miliar.

Fitriany Farhas mengatakan APBK tahun 2023 disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2023.

Fitriany juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRK atas pengesahan RAPBK Nagan Raya tahun anggaran 2023.

"Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang telah membahas setiap materi dan substansi dalam RAPBK tahun anggaran 2023," katanya. 

Ia juga mengharapkan adanya sinergi dan kolaborasi yang dinamis antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Nagan Raya, guna menghadapi berbagai tantangan dan kendala dalam rangka pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022