Ikhtiar memulangkan Aida Yusliani, perempuan tenaga kerja asal Gampong Mon Ikeun Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, dari Malaysia, akhirnya terwujud.
Tangis haru mewarnai kedatangan Aida Yusliani, terutama saat ia kembali berjumpa dengan anaknya, Fajar, dan adiknya, Dede Mirwanda.
Aida Yusliani yang duduk di kursi roda akibat sakit, langsung dipeluk oleh Dede Mirwanda dan Fajar saat tiba di ruang kedatangan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar, Senin.
Yang pertama kali disampaikan Aida ketika kembali menginjak Tanah Rencong adalah ungkapan terima kasih saat tangannya bersalaman dengan Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto yang ikut menjemputnya di bandara tersebut.
Aida Yusliani bisa kembali ke Aceh berkat bantuan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, yang juga difasilitasi Persatuan Bireuen Bersatu Aceh Malaysia.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Iskandar Ali tergerak hatinya membantu pemulangan Aida agar bisa berkumpul bersama keluarga serta menjalani perawatan akibat penyakit yang dideritanya.
Iskandar Ali bertolak ke Malaysia bersama Ketua Banleg DPRK Aceh Besar Abdul Mukti untuk menjemput Aida yang sakit parah di negeri jiran itu.
Sudah 2 bulan untuk pengurusan pemulangan Aida dengan dibantu Tgk Haikal dan Dato’ Man Paya Meuneung serta Kedutaan Besar Indonesia. Setelah segala urusan administrasi pemulangan beres, mereka langsung berangkat ke sana dan menjadwalkan pemulangan Aida.
Aida bisa pulang setelah mendapat paspor dari Kedutaan Besar Indonesia dan membayar denda karena yang bersangkutan tidak memiliki permit (izin) kerja.
Ali juga menyampaikan terima kasih kepada Pj. Bupati Aceh Besar yang ikut memfasilitasi pengobatan Aida secara intensif, mulai dari penyediaan ambulans hingga perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA).
Aida yang terbang dari Kuala Namu Sumatera Utara-Bandara SIM langsung dibawa ke RSUDZA dengan menggunakan mobil ambulans guna mendapatkan perawatan intensif agar bisa sembuh.
Pj. Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto juga mengapresiasi gerak cepat Ketua DPRK Aceh Besar yang telah memfasilitasi pemulangan Aida hingga yang bersangkutan bisa kembali ke Aceh.
“Kami, masyarakat Aceh Besar, menyampaikan terima kasih tidak terhingga kepada semua yang telah berkontribusi dalam pemulangan Aida, warga kita, yang sakit parah di Malaysia. Kita perlu terus bersyukur karena kita masih memiliki kepedulian dan kekeluargaan yang kuat untuk terus saling membantu,” kata Iswanto.
Setelah Aida timba kembali ke Aceh, pihaknya langsung membangun koordinasi dan konsolidasi dengan semua pihak khususnya manajemen RSUDZA serta minta arahan Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Tujuannya, untuk memastikan Aida mendapat layanan perawatan kesehatan secara intensif sehingga bisa kembali sembuh.
RSUDZA sejauh ini telah menyiapkan kamar perawatan untuk Aida. Setelah melakukan pemeriksaan awal di instalasi gawat darurat atau IGD, ia langsung dibawa ke ruang rawat inap. Iswanto berharap keluarga Aida mematuhi standar operasi prosedur (SOP) rumah sakit.
“Insya Allah kalau nantinya sudah sembuh, pasien juga bisa dibawa pulang,” katanya.
Anggota DPRK Daerah Pemilihan Dua Abdul Mukti pun menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRK, Pj. Bupati Aceh Besar, kepala instansi terkait, dan Persatuan Bireuen Bersatu Aceh Malaysia yang telah memfasilitasi pemulangan Aida.
“Kami atas nama masyarakat Lhoknga khususnya dan daerah pemilihan II menyampaikan terima kasih atas bantuannya sehingga warga kami yang sakit di Malaysia dapat pulang dan berkumpul kembali dengan keluarga,” katanya.
Saat itu Abdul ikut serta menjemput Aida di Malaysia bersama Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali dan bersyukur akhirnya Aida bisa kembali dan berkumpul bersama keluarga serta dapat menjalani pengobatan di rumah sakit milik Pemerintah Aceh.
Aida diketahui telah berada di Malaysia sekitar 5 tahun untuk bekerja di Malaysia tanpa memiliki dokumen tenaga kerja. Dalam setahun terakhir, ia mengalami sakit parah yang membuatnya harus menggunakan kursi roda.
Jangan cepat terpengaruh
Pj. Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengingatkan seluruh warga di kabupaten ini dan Aceh umumnya agar selalu berhati-hati apabila ada ajakan bekerja atau mengadu nasib di negeri jiran.
“Jangan pernah cepat terpengaruh dengan iming-iming gaji besar atau sejenisnya. Penuhi semua syarat administrasi dan prosedur yang ditentukan layaknya syarat untuk bekerja di luar negeri. Ini penting dilakukan, agar saat tenaga kerja berada di sana terjamin dan terlindungi hak-haknya serta tidak menjadi korban penipuan,” katanya.
Kepada masyarakat Aceh Besar, ia mengajak mereka tidak menerobos peraturan yang telah ditetapkan sebagai syarat-syarat yang diwajibkan untuk dipenuhi sebagai pekerja migran Indonesia khususnya di Malaysia.
Apabila calon tenaga kerja termasuk TKW mengikuti prosedur maka warga yang bekerja di luar negeri akan terjamin dan terlindungi karena memiliki dokumen lengkap serta terdaftar secara resmi di lembaga yang mengurusi pekerja migran Indonesia.
Kasus Aida Yusliani ini menjadi pelajaran berharga bagi setiap calon tenaga kerja yang akan mencari peruntungan di luar negeri. Kelengkapan dokumen, terutama paspor, menjadi persyaratan yang wajib dipenuhi.
Mendapatkan gaji besar di negeri seberang memang impian banyak tenaga kerja. Namun, mimpi indah tersebut bakal buyar bila yang didapat malah penderitaan.
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022