Sebanyak 46 siswa sekolah menengah atas (SMA) sederajat dari 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh mengikuti seleksi duta pelajar sadar hukum.
Kepala Subkor Program Informasi dan Humas Dinas Pendidikan Aceh Barrul Walidin di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pemilihan duta pelajar sadar hukum terlaksana atas kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Aceh.
 
"Pemilihan duta pelajar sadar hukum ini merupakan rangkaian dari kegiatan jaksa masuk sekolah yang dilakukan di 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh," kata Barrul Walidin.
 
Barrul Walidin mengatakan 46 peserta tersebut terdiri seorang putra dan seorang putri. Mereka merupakan utusan masing-masing kabupaten kota di Aceh.
 
Sebelumnya, kata Barrul Walidin, peserta seleksi tersebut merupakan duta pelajar sadar hukum tingkat kabupaten kota. Jika nanti mereka terpilih dalam seleksi, mereka akan menjadi duta pelajar sadar hukum tingkat Provinsi Aceh.
 
"Kami mengapresiasi program jaksa masuk sekolah karena memberikan pembelajaran terkait hukum kepada pelajar SMA sederajat," kata Barrul Walidin.
 
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan duta pelajar tersebut akan menjadi pelopor sadar hukum di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal mereka.
 
"Duta pelajar sadar hukum ini merupakan bagian dari program jaksa masuk sekolah. Program jaksa masuk sekolah tersebut merupakan langkah preventif mencegah tindak pidana sejak usia dini," kata Ali Rasab Lubis.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022