Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Selatan menggencarkan upaya jemput bola dengan cara turun langsung ke masing-masing kecamatan untuk menuntaskan perekaman e-KTP yang tinggal 23 ribu jiwa lagi.

Kepala Disdukcapil Aceh Selatan, Tio Achriyat di Tapaktuan, Selasa mengatakan, langkah jemput bola tersebut dalam rangka menindaklanjuti perintah Menteri Dalam Negeri yang memberi batas waktu paling lambat akhir bulan September 2016 agar segera menuntaskan perekaman e-KTP.

Dari jumlah keseluruhan masyarakat Aceh Selatan yang sudah wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP) lebih kurang 163.000 jiwa, terhitung sejak pertengahan bulan Agustus 2016 jumlah warga yang telah melakukan perekaman e-KTP sudah mencapai 140.000 jiwa, sehingga sisanya 23.000 jiwa lagi.

"Meskipun sebelum keluarnya instruksi Mendagri tersebut kami telah terlebih dulu melakukan upaya jemput bola dengan cara turun langsung ke lapangan sehingga progress perekaman e-KTP Aceh Selatan hingga bulan Agustus 2016 sudah mencapai 80 persen. Namun dengan keluarnya perintah Mendagri tersebut upaya jemput bola lebih kami tingkatkan lagi secara maksimal," kata Tio Achriyat.

Sejak beberapa hari terakhir, sambung Tio, pihaknya telah menuntaskan perekaman E-KTP dengan cara jemput bola secara langsung di Kantor Camat Pasie Raja, Kantor Camat Kluet Utara, Kantor Camat Kluet Timur dan Kantor Camat Kluet Selatan.

Langkah perekaman e-KTP tersebut, kata dia, terus berlanjut ke masing-masing kecamatan lainnya dalam Kabupaten Aceh Selatan dimana pada Rabu (31/8) antara lain dijadwalkan akan dilakukan perekaman e-KTP di Kantor Camat Kluet Tengah, kemudian berlanjut ke wilayah Labuhanhaji Raya, Meukek dan Sawang serta wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya.

Untuk mempercepat proses perekaman tersebut, kata Tio, langkah yang dilakukan antara lain selain meminta kepada masing-masing Camat agar memberitahukan program jemput bola perekaman kepada masyarakat melalui pengumuman yang disampaikan oleh kepala desa masing-masing.

Ia juga menyerahkan secara langsung salinan data jumlah penduduk yang belum merekam berdasarkan "by name by address" kepada masing-masing kepala desa melalui Camat setempat.

Melalui data tersebut masing-masing kepala desa dapat melakukan pengecekan secara langsung siapa-siapa saja warganya yang belum melakukan perekaman, sehingga dapat memberitahukan secara langsung kepada yang bersangkutan untuk datang ke Kantor Camat melakukan perekaman e-KTP secara gratis.

"Berhubung waktu yang tersisa sudah sangat singkat, maka kami tidak mungkin lagi turun langsung ke masing-masing desa seluruh Aceh Selatan melainkan hanya mampu melakukan jemput bola sampai di Kantor Camat," katanya.

Namun hal itu terkecuali terhadap warga yang dalam kondisi sakit, petugas dari Disdukcapil Aceh Selatan yang turut serta membawa peralatan perekaman menggunakan mobil, bersedia mendatangi langsung tempat tinggal yang bersangkutan, papar Tio.

Dia menyebutkan bahwa, dari hasil perekaman dengan cara jemput bola yang telah dilakukan oleh pihaknya sejak beberapa hari terakhir, jumlah masyarakat yang melakukan perekaman per kecamatan yang telah mereka datangi mencapai 100 ¿ 200 orang per hari.

Dengan jumlah sebanyak itu  diakui oleh Tio Achriyat bahwa, minat atau kesadaran masyarakat untuk menuntaskan perekaman masih sangat rendah, sehingga pihaknya pun merasa pesimis tidak akan mampu menuntaskan perekaman warga yang masih tersisa sebanyak 23.000 jiwa lebih lagi dalam kurun waktu hingga akhir bulan September 2016.

"Sampai akhir September 2016 akan tuntas sebanyak 23.000 lagi tentu saja tidak mungkin, namun kita terus melakukan berbagai langkah untuk mengupayakan penambahan jumlah masyarakat Aceh Selatan telah melakukan perekaman sampai berakhirnya batas waktu yang diberikan oleh Mendagri," tegasnya.

Saat ditanya apakah ada kendala dilapangan?, Tio Achriyat menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya tidak mengalami persoalan yang menghalangi proses perekaman di lapangan, kecuali terkait ketersediaan blanko KTP yang jumlahnya terus berkurang atau menipis.

"Sejauh ini kendala yang berarti tidak ada, sebab peralatan elektronik yang tersedia masih sangat mendukung. Hanya saja terkait ketersediaan blanko KTP yang jumlahnya terus berkurang, namun itu bukan sebuah persoalan karena dalam waktu dekat ini akan diusulkan lagi ke Jakarta dan mudah-mudahan bisa dikirim segera ke Aceh Selatan," jelas Tio Achriyat.

Menurut dia, beberapa persoalan yang mengakibatkan masih adanya warga di Aceh Selatan belum melakukan perekaman selain disebabkan minimnya informasi yang diterima terkait pentingnya melakukan perekaman juga karena sikap atau karakteristik masyarakat yang baru merasa penting melakukan perekaman ketika didorong oleh sebuah keperluan yang sifatnya mendesak yang mengharuskan orang yang bersangkutan melampirkan KTP.

Pewarta: Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016