Banda Aceh (Antara Aceh) - Gubernur Aceh Zaini Abdullah menegaskan moratorium atau jeda tambang di provinsi ujung barat Indonesia tersebut akan dilanjutkan.

"Moratorium untuk izin-izin tambang akan dilanjutkan. Kami belum bisa menyampaikan untuk berapa lama kelanjutannya," kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Banda Aceh, Selasa.

Sebelumnya, Gubernur Aceh mengeluarkan instruksi Nomor 11/Instr/2014 tentang moratorium izin usaha pertambangan mineral logam dan batubara. Instruksi tersebut ditandatangani 30 Oktober 2014 dan berakhir 30 Oktober 2016.

Menyangkut berapa lama masa perpanjangan moratorium tambang tersebut, Gubernur mengatakan pihaknya masih belum bisa menentukannya. Masa lama perpanjangan masih dalam kajian.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah menegaskan, perpanjangan moratorium izin usaha pertambangan tersebut untuk menyelamatkan sumber daya alam serta untuk memastikan sumber daya alam itu benar-benar dimanfaatkan untuk masyarakat Aceh.

Selama ini, kata Gubernur, tambang-tambang mineral di Aceh lebih banyak dibawa keluar daerah dan bahkan keluar negeri. Seharusnya, hasil tambang tersebut diolah di Aceh dan setelah menjadi produk akhir baru bisa dibawa keluar daerah.

"Karena itu, kami mengingatkan jangan lagi menjual tambang keluar negeri. Hasil tambang-tambang tersebut harus diolah dulu hingga menjadi produk akhir di Aceh," ungkap Zaini Abdullah.

Dalam masa moratorium tambang tersebut, lanjut dia, generasi muda Aceh dilatih untuk mampu menghasilkan produk akhir dari sumber daya mineral tersebut. Termasuk membangun pabriknya di Aceh.

"Jika ingin ada tambang di Aceh, maka harus bikin pabriknya. Dan masyarakat Aceh juga harus mampu mengolahnya. Ini yang kita inginkan dari moratorium tambang di Aceh," kata Zaini Abdullah.

Zaini Abdullah yang akrab disapa Abu Doto mencontohkan negara maju seperti Swedia dalam mengelola sumber daya mineralnya. Negara di Eropa tersebut mengeluarkan jeda tambang hingga 150 tahun.

"Dalam masa itu, mereka memfokuskan sektor pertanian seraya menyiapkan sumber daya manusianya. Setelah semuanya siap, barulah mereka mengizinkan usaha pertambangan," kata Zaini Abdullah.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016