Singkil (Antara Aceh) - Polres dan warga Kabupaten Aceh Singkil membahas kejahatan peredaran narkoba yang semakin memprihatinkan di daerah paling ujung selatan Provinsi Aceh itu.

Pembahasan tersebut dalam program polisi "saweu keude kupie" (polisi kunjungi warung kopi) di Danau Bungara, Aceh Singkil, Sabtu.

Hadir dalam kegiatan tesebut anggota DPRK Aceh Singkil Frida Siska Sihombing, sejumlah Muspika Kecamatan Kuta Baharu, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuta Baharu, Kapuskesmas Kecamatan Kuta Baharu, Mukim Kecamatan Kuta Baharu, Kepala sekolah SD, SMP dan SMA, sejumlah tokoh masyarakat, agama dan adat, serta masyarakat.

Kapolres Aceh Singkil AKBP M Ridwan SIk menyampaikan, kasus yang cukup menonjol  di daerah itu narkoba, pelecehan seksual pada anak remaja dan anak-anak serta kecelakaan lalu lintas.

"Hal ini sangat memprihatinkan sekali, saya mengimbau masyarakat mohon kerja samanya untuk menekan kejahatan yang membobrokkan akhlaq generasi kita, jagalah remaja-remaja kita dari pergaulan bebas, demi masa depan generasi mendatang," ujarnya.

Tidak disitu saja, M Ridwan menyebutkan, kebakaran hutan dan lahan sangat menjadi atensi pimpinannya dan jajarannya, oleh sebab itu mari bersama-sama  menjaga agar tidak terjadi hal-hal  tersebut di wilayah Aceh Singkil ini.

M Ridwan juga memperingatkan terkait dana desa agar dimanfaatkan sebaik-baiknya, jangan sampai menjadi permasalahan di kemudian harinya. 

Selanjutnya, ia juga menyinggung dalam pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Bupati yang akan berlangsung pada awal 2017. Ia berharap agar masyarakat pemilih bekerja sama menciptakan keamanan ketertiban yang baik dan kondusif.

Masyarakar Kecamatan Kutabaharu menyatakan, agar jalan Kecamatan Kuta Baharu diperbaiki dan sosialisasi masalah hukum sesuai qanun yang dapat diselesaikan di tingkat desa. 

Mereka juga minta agar polisi mengumpulkan lima orang pemuda dari tiap-tiap desa yang menggunakan narkoba agar dibina agar menjadi perpanjangan tangan polisi di desa untuk info tentang narkoba.

Selanjutnya, masalah maraknya penyetruman ikan dan jaring (pukat) yang mengganggu kehidupan nelayan pancing yang menggunakan jaring sederhana, pembatalan pembangunan jembatan silakar udang - sumber mukti yang mana pembangunan tersebut telah dianggarkan pada Alokasi Dana Desa(ADD) 2015.

Sementara itu menjawab aspirasi Masyarakat, anggota DPRK Aceh Singkil  Frida Siska menyatakan, pembangunan jembatan Sumbermukti - Silakar Udang dengan anggaran Rp6 miliar pada APBN 2016, dikarenakan menggunakan Dana Alokasi Umum(DAU) anggaran tersebut mengalami defisit maka justru itulah tidak jadi pembangunanya.

Selanjutnya jembatan Silakar Udang - Samar Dua masuk dalam anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan tidak bisa dimasukan dalam Alokasi Dana Desa (ADD).

Kemudian, lanjutnya, untuk Jalan Butar - Lapahan Buaya sudah pernah dibahas dengan pihak perusahaan namun belum ada penyelesaian, serta investasi harus dijaga karena tidak akan merugikan masyarakat itu sendiri.

Sedangkan  masalah Narkoba, pengurusan SIM dan ilegal fishing, M Ridwan meminta, kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian bila ada pihak yang menggunakan Narkoba jangan tunggu ditangkap pihak kepolisian.

Untuk masalah SIM, pengurusannya harus memiliki KTP, sedangkan pembuatan SIM baru dan perpanjangan terap harus membayar ke BRI.

Kemudian, kata M Ridwan, masalah penangkapan ikan menggunakan setrum akan disosialisasikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta mendapatkan solusi alat tangkap yang dianjurkan dari pemerintah.

Pewarta: Khairuman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016