Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Akademi Keperawatan (Akper) milik Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan rencananya akan digabungkan (merger) dengan Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, sehingga pengelolaannya lebih baik.
Direktur Akper Pemkab Aceh Selatan, T Cut Lizam kepada wartawan di Tapaktuan, Kamis membenarkan rencana pengalihan pengelolaan kampus Akper Pemkab Aceh Selatan dari sebelumnya berada dibawah pemerintah daerah menjadi dibawah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
"Atas dasar itu, kami bersama Sekda dan Asisten II Setdakab pada 8 September 2016 telah menjumpai Rektor UTU Prof Jasman J Ma`ruf di Meulaboh untuk membicarakan hal itu," katanya.
Rektor sangat menyambut baik program tersebut, namun sebagai langkah tindaklanjutnya Rektor telah memerintahkan Pembantu Rektor (Purek) I bersama perwakilan pejabat Pemkab Aceh Selatan untuk berangkat ke Jakarta menjumpai Dirjen Kelembagaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk membicarakan lebih lanjut terkait mekanisme dan tatacara pengalihan pengelolaan kampus Akper tersebut, kata Cut Lizam.
Rencana pengalihan itu terungkap dalam surat Bupati Aceh Selatan Nomor : 430/751/2016 tertanggal 6 September 2016 yang ditujukan kepada Rektor UTU Meulaboh terkait pengalihan pengelolaan kampus Akper Pemkab setempat.
Dalam surat yang ditandatangani Bupati Aceh Selatan H T Sama Indra disebutkan bahwa keputusan pengalihan status kelembagaan perguruan tinggi kesehatan milik pemerintah daerah tersebut berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 420/1613/SJ tertanggal 2 Mei 2016 yang ditujukan kepada Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang tembusannya turut disampaikan kepada Pemkab Aceh Selatan.
Atas dasar itu, Bupati Aceh Selatan memberitahukan kepada Rektor UTU bahwa berdasarkan UU Nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah disebutkan bahwa pengelolaan pendidikan tinggi merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Menurut Bupati, Akper Pemkab Aceh Selatan merupakan salah satu pendidikan tinggi milik daerah yang sedang melakukan proses pengalihan pengelolaan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
"Sesuai hasil koordinasi dengan pemerintah pusat yang difasilitasi oleh Ombudsman RI dinyatakan bahwa pendidikan tinggi kesehatan milik daerah agar melaksanakan merger atau bergabung dengan perguruan tinggi negeri terdekat," ujar Bupati.
Mengingat Universitas Teuku Umar merupakan pendidikan tinggi negeri yang berada dibawah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang berlokasi terdekat dengan Akademi Keperawatan Pemkab Aceh Selatan, maka pihaknya mengharapkan kepada Rektor Universitas Teuku Umar agar menerima Akper Pemkab Aceh Selatan untuk di merger atau bergabung.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016