Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menegaskan komitmen dalam memperkuat pelaksanaan syariat Islam di kabupaten pesisir pantai barat selatan Provinsi Aceh tersebut sejalan dengan terbitnya instruksi Gubernur Aceh tentang shalat berjamaah dan pengajian di satuan pendidikan.
Bupati Aceh Selatan Mirwan di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pihaknya terus membangun sinergi dengan pemerintah provinsi dalam memperkuat penerapan dan pelaksanaan syariat Islam di Kabupaten Aceh Selatan.
"Kami terus bersinergi dengan Pemerintah Aceh dalam memperkuat pelaksanaan syariat Islam. Kami juga mengajak masyarakat menyukseskan pelaksanaan syariat Islam di Kabupaten Aceh Selatan," kata Mirwan.
Baca juga: Instruksi Gubernur Aceh: Wajib shalat berjamaah bagi ASN dan masyarakat
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Aceh Selatan Mirwan usai menghadiri rapat koordinasi terkait Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh yang mengatur pelaksanaan shalat fardhu Berjamaah bagi aparatur negara dan masyarakat serta pelaksanaan mengaji pada satuan pendidikan di Aceh.
Mirwan menegaskan Pemkab Aceh Selatan siap melaksanakan dan mendukung sepenuhnya instruksi Gubernur Aceh tersebut. Pelaksaan instruksi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pelaksaan syariat Islam di provinsi berjuluk Serambi Mekah tersebut.
"Dukungan terhadap instruksi Gubernur Aceh tersebut sejalan dengan semangat yang terangkum dalam visi dan misi yang kami usung pada saat Pilkada 2024,, khususnya dalam hal penguatan penerapan syariat Islam secara kaffah," kata Mirwan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dalam rapat koordinasi dengan para kepala daerah se Provinsi Aceh menjelaskan bahwa Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 memiliki dua fokus utama dalam penguatan pelaksanaan syariat Islam
"Fokus pertama, mendorong seluruh aparatur negara dan masyarakat Aceh untuk menghentikan aktivitas saat azan berkumandang dan melaksanakan shalat berjamaah. Kedua, mewajibkan pengajian Al Quran selama 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung di satuan pendidikan," katanya.
Menurut Wakil Gubernur Aceh, instruksi tersebut merupakan upaya Pemerintah Aceh mewujudkan visi yang Islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan. Tujuannya, untuk menguatkan pelaksanaan syariat Islam di Bumi Serambi Mekah.
"Kami menyerukan agar para bupati dan wali kota agar dapat menerjemahkan instruksi tersebut dalam kebijakan daerah, dan bersama- sama dengan forum koordinasi pimpinan daerah mengawal pelaksanaannya," kata Fadhlullah.
Baca juga: Qari Aceh, Ustadz Takdir Feriza kembali diundang ke Istana Kepresidenan Turki