Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar mengeluarkan seruan bersama mengimbau masyarakat di daerah itu agar tidak mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam, adat istiadat serta etika masyarakat Aceh, pada malam pergantian tahun 2022/2023.


“Kami mengajak semua warga Aceh Besar untuk menjaga kondusivitas terkait malam pergantian tahun 2023 dengan tidak melakukan hal hal yang memantik kekisruhan di kalangan masyarakat,” kata Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto di Jantho, Kamis.

Ia menjelaskan kegiatan yang dimaksud seperti tidak mengadakan pesta kembang api, membakar petasan, meniup terompet, hingga balapan liar dan konvoi kendaraan dan jalan kaki serta kegiatan lain yang dinilai mudharat atau tidak bermanfaat.

“Mari kita saling menghormati dalam koridor kebinekaan dan keberagaman sehingga malam pergantian tahun benar-benar membawa kita dalam suasana reflektif untuk menghadapi tahun selanjutnya dengan perasaan lebih optimis serta tetap dalam balutan rasa syukur kepada Allah SWT,” kata Muhammad Iswanto.

Dalam seruan yang ditandatangani Forkompimda Aceh Besar tersebut juga memuat larangan terhadap pembakaran mercon/ kembang api, terompet dan sejenisnya.

Jajaran Forkopimda Aceh Besar juga mengajak seluruh masyarakat di Aceh Besar untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan serta meningkatkan kepedulian dalam menjaga diri dan keluarga dari kegiatan yang melanggar Syariat Islam.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022