Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang kini sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D), dari Pemerintah Kota Sabang yang secara langsung diserahkan oleh Pj Wali Kota Sabang, kepada Pemeriksa Pelabuhan Dishub Aceh M. Ismail Ramdhani. 

Kepala Dinas Perhubungan Sabang Husaini, mengatakan penandatanganan BATS P3D atau pengalihan kewenangan dan aset Pelabuhan Penyeberangan Balohan oleh Pemerintah Kota Sabang kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh berlangsung di Pendopo Wali Kota Sabang pada Jumat (30/12).

"Jadi Pelabuhan Balohan sepenuhnya wewenang Pemerintah Aceh atau Dinas Perhubungan Aceh. Ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Sabang, Husaini di Kota Sabang, Sabtu.

Ia menjelaskan, penandatanganan BAST P3D pelabuhan penyeberangan dari Pemerintah Kota Sabang, kepada Pemerintah Aceh merupakan tindak lanjut dari Peraturan Perundang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Husaini menyebutkan dalam BAST P3D yang diserahkan adalah, Personil sebanyak 16 orang, dermaga kapal cepat dan tanah lapangan parkir seluas 2.353 M2.

"Meski sudah dialihkan kepada Pemerintah Aceh, tapi Pemerintah Kota Sabang tetap terus mendukung dengan ikut serta menjaga dan tidak mengabaikan perkembangan aset tersebut. Sehingga pelayanan terbaik bagi masyarakat dapat berjalan maksimal," tambahnya.

Pewarta: Arwella Zulhijjah Sari

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022