Penjabat Bupati Aceh Jaya Nurdin, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD Teuku Umar Aceh Jaya guna memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten setempat.
“Kunjungan ke RSUD Teuku Umar ini untuk memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat, karena kesehatan merupakan prioritas kita kepada masyarakat setelah pendidikan dan kami meminta kepada jajaran rumah sakit RSUD Teuku Umar untuk terus meningkatkan kinerja agar memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin di Calang, Jumat.
Ia menjelaskan kunjungan yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari memotivasi para tenaga kesehatan untuk bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh Jaya.
“Tentu ketika kita berbicara layanan terbaik ada banyak faktor terkait di dalamnya seperti faktor sumber daya manusia, faktor tata kelola dan faktor dukungan sarana dan prasarana,”katanya.
Pada kesempatan tersebut Pj Bupati juga sempat mengunjungi gedung baru RSUD Teuku Umar yang di pastikan bisa di fungsikan pada pertengahan tahun 2023 mendatang mengingat ruang rawat inap di gedung yang lama sudah sangat padat.
“Kami meminta kepada jajaran RSUD Teuku Umar untuk melakukan assesment mana saja hal yang paling penting dilakukan agar proses relokasi bisa di lakukan secepatnya sehingga pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik,” kata Nurdin.
Nurdin juga menuturkan pihak RSUD Teuku Umar Calang perlu untuk memperbaiki tata kelola, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan lain sebagainya.
“Untuk tata kelola BLUD akan segera dimulai di tahun 2023 termasuk juga terkait dengan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia sehingga layanan dasar kepada masyarakat bisa dilakukan secara maksimal nantinya,” katanya.
Selain RSUD Teuku Umar Calang, Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin, juga mengunjungi pusat layanan dasar bagi masyarakat lainnya diantaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Jaya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Jaya, Pos Pelayanan Pemadam Kebakaran serta Pos Layanan kegawat daruratan Medis Terpadu Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Aceh Jaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023