Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto SIK, Selasa, mengatakan pelaku adalah MA (52) warga Kampung Timang Gajah, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah.
"Berkat informasi dari masyarakat pelaku berhasil kita tangkap pada hari Senin 16 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB di seputaran Kampung Timang Gajah," kata AKBP Indra Novianto.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 19 gram lebih.
Barang haram ini dikemas pelaku ke dalam paket plastik transparan diduga untuk diedarkan.
"Petugas mengamankan barang bukti berupa tiga buah paket plastik transparan berukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 16,60 gram dan lima buah paket plastik transparan berukuran kecil dengan berat 2,54 gram," sebut Indra.
Kapolres ini menyebut pelaku MA memang sudah menjadi target operasi Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres setempat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto SIK, Selasa, mengatakan pelaku adalah MA (52) warga Kampung Timang Gajah, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah.
"Berkat informasi dari masyarakat pelaku berhasil kita tangkap pada hari Senin 16 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB di seputaran Kampung Timang Gajah," kata AKBP Indra Novianto.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 19 gram lebih.
Barang haram ini dikemas pelaku ke dalam paket plastik transparan diduga untuk diedarkan.
"Petugas mengamankan barang bukti berupa tiga buah paket plastik transparan berukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 16,60 gram dan lima buah paket plastik transparan berukuran kecil dengan berat 2,54 gram," sebut Indra.
Kapolres ini menyebut pelaku MA memang sudah menjadi target operasi Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres setempat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023