Meulaboh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh tetap melakukan pengawasan lebih intensif terhadap pemanfaatan perhutanan sosial masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan adat.

Bupati Nagan Raya Drs H Teuku Zulkarnaini di Meulaboh, Kamis, mengatakan, kebijakan terhadap pengelolaan perhutanan sosial adalah upaya pemerintah menjaga hutan dari pengrusakan lingkungan dengan melibatkan peran masyarakat sekitar.

"Perhutanan sosial bukan hanya memanfaatkan kawasan hutan, tapi lebih kepada melibatkan peran masyarakat sekitar menjaga hutan karena disana memang tempat mereka bergantung kehidupan, mencari nafkah sehari-hari," sebutnya.

Kabupaten Nagan Raya merupakan salah daerah di Aceh yang memiliki kawasan berada di dataran tinggi serta di kelilingi hutan yang masih asri, bahkan di daerah itu terhadap kawasan hutan lindung yang cukup luas serta ada pemukiman penduduk berada di dataran tinggi seperti di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalan.

Dia menjelaskan, terhadap sarana pendukung seperti fasilitas infrastuktur jalan menuju akses pasar maupun sampai kepada penyediaan infrastruktur pendukung tetap akan diperhatikan pemerintah, namun semua itu dengan semua pertimbangan.

Sebab kata dia, apabila akses infrastruktur menuju satu kawasan hutan adat maupun wulayat yang memang ada satu pemukiman penduduk pribumi sudah sangat terbuka, maka dikhawatirkan muncul orang-orang yang memanfaatkannya untuk kejahatan-kejahatan lingkungan.

"Sebab untuk menuju kawasan perhutanan kita itu banyak sumber daya alam lainnya. Khawatirnya terjadi pengrusakan hutan, orang sudah enak bawa kayu keluar. Menurut saya lebih bagus tidak usah ada jalan bagus biar tidak dijamah," tegasnya.

Daerah tersebut terbangun di kawasan terdapat wilayah hutan dan sampai kini masih asri sehingga banyak masyarakat tinggal di kawasan perhutanan sosial yang jauh dari pusat ibu kota, kemandirian masyarakat kawasan pedalaman adalah sektor pertanian.

Bupati yang akrap disapa Ampon Bang ini menjelaskan, sejak dulu masyarakat Nagan Raya yang memanfaatkan perhutan sosial sebagai sumber pencarian dengan memperhatikan lingkungan, namun semua itu dalam pengawasan pemerintah.

Pada setiap kawasan masyarakat dan keberadaan komunitas desa telah tersedia secara administratif kawasan hutan adat yang dikelala secara bersama-sama oleh masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan.

"Sudah kita laksanakan, termasuk pelestarian hutan dan membangun hutan kota, saya pikir seluruh daerah hanya kita di Nagan Raya yang paling utuh hutannya, tidak terlalu serampangan disalahgunakan," katanya menambahkan.


Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016