Singkil (Antara Aceh) - Salah seorang bakal calon Wakil Bupati Aceh Singkil M Akhyar Abduh dinyatakan tidak lulus uji tes kesehatan, sehingga partai politik pengusung agar mengganti untuk bisa ikut Pilkada serentak 2017.

Ketua Komisioner KIP Aceh Singkil Yarwin Adi Dharma SPt kepada wartawan di Singkil, Jumat mengatakan, berdasarkan hasil data kesimpulan dari tim penguji kesehatan M Akhyar tidak memenuhi syarat secara kesehatan untuk menjadi calon wakil bupati.

M Akhyar Abdu berpasangan dengan Putra Aryanto sebagai bakal calon Bupati Aceh Singkil yang diusung tiga parpol yakni Hanura, Partai Daulat Aceh (PDA/partai lokal) dan PBB.

"Jadi kepada partai pengusung dapat mengajukan calon penggantinya dan semua berkas pengganti calon wakil Bupati pasangan Putra Ariyanto itu sudah harus kita terima pada masa perbaikan syarat calon paling lambat 4 Oktober 2016," kata Yarwin.

Tes kesehatan itu, jelas Yarwin, mencakup tiga aspek, yaitu aspek jasmani, sehat rohani dan ketiga bebas dari Narkoba. Jadi di antara tiga aspek itu calon wakil bupati pasangan Putra Ariyanto itu terdapat pada salah satunya.

"Hal itu tidak dapat saya sampaikan secara mendetail di aspek mana dia gagal uji kesehatan, karena menyangkut hak privasi seseorang," ujarnya.

Sedangkan untuk tes uji mampu baca Alquran, tambahnya, pada jadwal 27 September yang lalu semua pasangan calon bupati dan wakil dinyatakan lulus, oleh tim penguji dengan nilai rata-rata 55 hingga 70 poin, kata Yarwin Adi Dharma.

Pewarta: Khairuman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016