Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat mencatat sebanyak 138.051 jiwa atau sebesar 98,60 persen masyarakat di daerah itu, sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

“Dari total masyarakat usia wajib KTP di Aceh Barat sejumlah 140.007 jiwa, sebanyak 138.051 jiwa sudah memiliki e-KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat, Saijal Wahbi di Meulaboh, Jumat.

Ia mengatakan dengan jumlah tersebut, maka Kabupaten Aceh Barat telah mampu mampu mengejar target nasional kepemilikan KTP elektronik sebesar 99,2 persen, seperti yang ditargetkan oleh pemerintah pusat dalam hak kepemilikan kartu identitas.

Baca juga: Abdya terapkan sistem jemput bola percepat cetak E-Ktp

Guna meningkatkan capaian kepemilikan e-KTP di masyarakat Aceh Barat, pihaknya saat ini telah melakukan berbagai upaya diantaranya seperti aktif turun ke sekolah-sekolah, untuk melakukan perekaman e-KTP bagi pemula.

Hal ini sebagai upaya dalam pencapaian target nasional kepemilikan e-KTP sekaligus menyukseskan Pemilu tahun 2024.

Saijal Wahbi juga mengatakan pihaknya juga aktif turun ke desa-desa atau kantor kecamatan, guna memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk, agar segera melakukan perekaman.

Hal ini sebagai upaya agar masyarakat telah memiliki kartu identitas resmi dari pemerintah, dan akan tercatat sebagai warga negara yang telah mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari pemerintah, tuturnya.*

Baca juga: Ketua DPR Belum Punya eKTP

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023