Lima orang komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia terkait dugaan pelanggaran dalam proses penjaringan Panitia Pemilihan Kecamatan.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Muhammad Yasin di Nagan Raya, Ahad membenarkan kelima komisioner di lembaga pemilihan tersebut sudah diadukan ke DKPP.
“Kalau menurut pelapor kami melakukan pelanggaran, ya silahkan dilapor. Pelaporan itu adalah hak setiap warga negara,” kata Muhammad Yasin.
Ada pun kelima Komisioner KIP Nagan Raya, yang telah resmi dilaporkan ke DKPP tersebut diantaranya Muhammad Yasin selaku ketua dan anggotanya masing-masing Muhajir Hasballah, Syahrul Iman, Nazaruddin, serta Mizwan.
Muhammad Yasin mengatakan pihaknya dilaporkan ke DKPP oleh dua orang peserta tes yang mengikut pelaksanaan tes Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Nagan Raya, masing-masing Bustanuddin dan Muhammad Nasir yang memberikan kuasa hukum kepada sebuah LSM di Nagan Raya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada LSM dan masyarakat yang telah melaporkan persoalan tersebut ke DKPP, karena hal tersebut merupakan bagian dari kepedulian masyarakat dengan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, dan pihaknya memerlukan keterlibatan masyarakat sehingga pelaksanaan pesta demokrasi berjalan sukses.
Muhammad Yasin juga menambahkan pihaknya menilai pelaporan ke DKPP tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan peserta PPK, karena tidak lulus saat proses rekrutmen yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Kita menghargai pelaporan ini,” katanya.
Menurutnya, persoalan yang dilaporkan tersebut yaitu proses rekrutmen PPK yang menggunakan sistem ujian menggunakan komputer, sehingga kedua peserta kemudian nilainya tidak keluar setelah mengikuti tahapan ujian.
“Terkait dengan kendala saat ujian berlangsung juga sudah kami laporkan ke KIP Aceh,” tuturnya.
Namun kesalahan yang sudah dilaporkan tersebut merupakan kesalahan di luar kemampuan komisioner KIP Nagan Raya, karena persoalan tersebut terjadi akibat server yang bermasalah dan jaringan internet.
“Jadi kesalahan yang terjadi bukanlah kesalahan yang disengaja, ini murni kendala teknis,” demikian Muhammad Yasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Muhammad Yasin di Nagan Raya, Ahad membenarkan kelima komisioner di lembaga pemilihan tersebut sudah diadukan ke DKPP.
“Kalau menurut pelapor kami melakukan pelanggaran, ya silahkan dilapor. Pelaporan itu adalah hak setiap warga negara,” kata Muhammad Yasin.
Ada pun kelima Komisioner KIP Nagan Raya, yang telah resmi dilaporkan ke DKPP tersebut diantaranya Muhammad Yasin selaku ketua dan anggotanya masing-masing Muhajir Hasballah, Syahrul Iman, Nazaruddin, serta Mizwan.
Muhammad Yasin mengatakan pihaknya dilaporkan ke DKPP oleh dua orang peserta tes yang mengikut pelaksanaan tes Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Nagan Raya, masing-masing Bustanuddin dan Muhammad Nasir yang memberikan kuasa hukum kepada sebuah LSM di Nagan Raya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada LSM dan masyarakat yang telah melaporkan persoalan tersebut ke DKPP, karena hal tersebut merupakan bagian dari kepedulian masyarakat dengan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, dan pihaknya memerlukan keterlibatan masyarakat sehingga pelaksanaan pesta demokrasi berjalan sukses.
Muhammad Yasin juga menambahkan pihaknya menilai pelaporan ke DKPP tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan peserta PPK, karena tidak lulus saat proses rekrutmen yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Kita menghargai pelaporan ini,” katanya.
Menurutnya, persoalan yang dilaporkan tersebut yaitu proses rekrutmen PPK yang menggunakan sistem ujian menggunakan komputer, sehingga kedua peserta kemudian nilainya tidak keluar setelah mengikuti tahapan ujian.
“Terkait dengan kendala saat ujian berlangsung juga sudah kami laporkan ke KIP Aceh,” tuturnya.
Namun kesalahan yang sudah dilaporkan tersebut merupakan kesalahan di luar kemampuan komisioner KIP Nagan Raya, karena persoalan tersebut terjadi akibat server yang bermasalah dan jaringan internet.
“Jadi kesalahan yang terjadi bukanlah kesalahan yang disengaja, ini murni kendala teknis,” demikian Muhammad Yasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023