Sabang (ANTARA Aceh) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan lebih memfokuskan kompetensi anggotanya, sehingga mampu bekerja profesional sebagai pekerja informasi.

"Kompetensi inilah yang menjadi rekomendasi penting dari hasil Konferensi Kerja Nasional PWI 2016 di Sabang," kata Ketua PWI Pusat Margiono di Sabang, Minggu.

Margiono mengatakan, meningkatkan kompetensi wartawan adalah pekerjaan utama PWI sebagai organisasi profesi. Dengan semakin meningkatnya kompetensi, maka akan semakin profesional wartawan dalam mencari, membuat, dan menyiarkan informasi.

Selain itu, kata dia, PWI juga mendorong anggotanya untuk secara maksimal berkomitmen memang sertifikasi kompetensi. Sertifikasi kompetensi ini bukti seorang wartawan profesional.

"Sertifikasi kompetensi ini yang membedakan seseorang wartawan profesional dengan pekerja-pekerja informasi lainnya yang bukan wartawan," kata Margiono menyebutkan.

Saat ini, sebut Margiono, 10 ribu wartawan di Indonesia sudah memegang sertifikat kompetensi. Dari 10 ribu tersebut, 8.000 di antaranya merupakan anggota PWI.

"Dari jumlah 8.000 tersebut, 8.000 anggota PWI lainnya belum memegang sertifikat kompetensi. Ke depan, kami akan bekerja kerja agar semua anggota PWI memegang sertifikat kompetensi
    
Margiono menambahkan, sertifikat kompetensi ini juga untuk mengantisipasi semakin menguatkan peran media sosial. Padahal, media sosial tersebut bukanlah bagian dari pers,
    
Margiono mengharapkan Dewan Pers yang mengeluarkan sertifikat kompetensi mengumumkan siapa saja wartawan yang memegang kartu sertifikasi kompetensi.

Termasuk mengumumkan perusahaan pers yang sudah memenuhi standar kompetensi pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2017, kata Margiono.

"Selain itu, juga perlu disertai pengumuman bahwa sumber informasi hendaknya mengutamakan wartawan yang sudah mengantongi sertifikat kompetensi," kata Margiono.
    

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016