Pemerintah Aceh bersama The Asia Foundation (TAF) dan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh meluncurkan kebijakan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAPE) Provinsi Aceh. 

"Peluncuran ini juga untuk menguatkan komitmen dan dukungan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terhadap kebijakan yang mendukung penguatan ekonomi, nilai karbon Aceh dan perubahan iklim," kata Kepala Bappeda Aceh T Ahmad Dadek, di Banda Aceh, Kamis.

Proses peluncuran kebijakan TAPE Aceh tersebut berlangsung di Hermes Hotel Banda Aceh. Sekaligus dilaksanakan sosialisasi kepada seluruh unsur pemerintah daerah pemangku kepentingan lain di tanah rencong. 

Peluncuran tersebut dilakukan setelah lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Cara Pemberian Intensif Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Dadek mengatakan, dalam rangka melengkapi pembiayaan perlindungan lingkungan hidup, sejak 2019 melalui inisiasi TAF dan GeRak Aceh, Pemerintah Aceh telah mengadopsi model ekologi fiskal transfer melalui skema insentif keuangan pemerintah daerah berbasis pada kinerja perlindungan. 

"Bentuk yang dihasilkan adalah skema insentif transfer anggaran provinsi berbasis ekologi (TAPE) melalui Pergub Nomor 56 Tahun 2022," ujarnya.

Dadek menyampaikan, TAPE dikembangkan sebagai bentuk bantuan keuangan yang peruntukannya bersifat khusus (bantuan keuangan khusus) dari provinsi kepada kabupaten/kota, yang didasarkan pada delapan indikator kinerja pemerintah daerah. 

"Tujuannya mendorong kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan," kata Dadek.

Sementara itu, Program Director Environmental Governance Unit TAF Rahpriyanto Alam Surya Putra mengapresiasi gagasan TAPE oleh Pemerintah Aceh itu, dan pihaknya terus mendukung semua yang telah atau akan dilakukan.

Kata Alam, Aceh merupakan daerah ketiga yang menerapkan skema TAPE tersebut setelah Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tingkat provinsi. 

"Di Indonesia sudah ada 21 pemerintah daerah yang menerap skema anggaran berbasis lingkungan, yaitu tiga tingkat provinsi, dua kota dan 16 pemerintah kabupaten," ujarnya. 

Alam berharap, indikator dalam kebijakan ini dapat dimasukkan secara komprehensif oleh Pemerintah Aceh, dan secara terus menerus serta, sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai.

Di sisi lain, Koordinator GeRAK Aceh Askhalani mengatakan, dalam konteks otonomi khusus Aceh melalui UU Nomor 11 Tahun 2006, telah memberikan diskresi besar bagi Aceh untuk melakukan upaya perlindungan lingkungan hidup.

"Mandatori pelaksanaan urusan wajib sebanyak 15 hal selain keistimewaan, dan salah satunya adalah pengendalian lingkungan hidup (Pasal 16 ayat (1) huruf J)," kata Askhalani. 

GeRAK Aceh bersama TAF saat ini terus mendukung Pemerintah Aceh 
dalam memperkuat kebijakan insentif fiskal ekologi melalui bantuan keuangan
kepada pemerintah kabupaten/kota yang berkinerja baik dan berkontribusi dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup. 

"Pergub Aceh Nomor 56 Tahun 2022 itu diharapkan bisa memperkuat nilai ekonomi karbon Aceh (NEKA) bersama kebijakan lainnya yang telah digagas Pemerintah Aceh," ujarnya.

Dirinya menyebutkan, insentif TAPE Aceh diberikan berdasarkan delapan indikator kinerja pemerintah kabupaten/kota, yaitu peningkatan tutupan hutan dan lahan di kawasan TAHURA dan APL.

Kemudian, pengendalian dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, peningkatan ruang terbuka hijau, peningkatan tata kelola persampahan, kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana, perlindungan wilayah laut dan pesisir, dan perlindungan perempuan dan anak serta kesetaraan gender. 

"Setiap indikator ini selanjutnya akan dinilai berdasarkan 26 variabel penilaian secara keseluruhan dengan besaran bobot yang telah ditentukan," kata Askhalani.

Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam pidatonya yang dibacakan Plt Asisten II Mawardi, berharap peluncuran tersebut menjadi langkah awal dalam percepatan pengelolaan lingkungan hidup. 

"Perlu kerjasama mulai dari tingkat kabupaten hingga pusat untuk mencapai target pengelolaan hidup yang baik. Insya Allah kita akan berhasil dengan kerjasama berbagai pihak," demikian Mawardi.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023