Seorang wanita dengan gangguan jiwa (ODGJ) nyaris diamuk warga di Kampung Larangan, Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, lantaran dicurigai sebagai penculik anak.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Faisal di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan wanita tersebut bernama Eka, warga Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
"Awalnya petugas mendapat laporan warga tentang adanya seorang wanita yang tidak dikenal dicurigai sebagai penculik anak dan diamankan di kantor desa. Kami kemudian ke lokasi untuk mengamankan wanita tersebut guna menghindari terjadinya amukan massa," katanya.
Faisal mengatakan kejadian tersebut berawal saat adanya seorang anak yang berusia sembilan tahun ditawari permen oleh wanita mengalami gangguan jiwa tersebut pada Selasa (14/2) sekira pukul 11.00 WIB.
"Anak itu tidak mau saat ditawari permen, namun ODGJ tersebut memaksa dengan memegang tangannya hingga anak tersebut berteriak meminta tolong. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga," katanya.
Selanjutnya, kata Faisal, warga berhamburan ke lokasi itu dan menangkap wanita tersebut untuk diamankan ke kantor desa. Wanita yang diduga pelaku kejahatan ini nyaris diamuk massa yang sudah mengepung kantor desa.
"Selang dua jam kemudian, ODGJ tersebut dievakuasi ke Polres Lhokseumawe untuk mencegah amukan massa yang menduga sebagai penculik anak," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Faisal, wanita tersebut merupakan warga Desa Tambon Tunong yang mengalami gangguan jiwa. Hal tersebut dapat dibuktikan oleh keluarga korban yang langsung mendatangi kantor kepolisian.
"Kami meminta masyarakat tidak mudah termakan isu yang belum tentu kebenarannya, hingga dapat merugikan orang lain. Namun demikian warga tetap waspada dan berhati-hati," kata Faisal.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Faisal di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan wanita tersebut bernama Eka, warga Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
"Awalnya petugas mendapat laporan warga tentang adanya seorang wanita yang tidak dikenal dicurigai sebagai penculik anak dan diamankan di kantor desa. Kami kemudian ke lokasi untuk mengamankan wanita tersebut guna menghindari terjadinya amukan massa," katanya.
Faisal mengatakan kejadian tersebut berawal saat adanya seorang anak yang berusia sembilan tahun ditawari permen oleh wanita mengalami gangguan jiwa tersebut pada Selasa (14/2) sekira pukul 11.00 WIB.
"Anak itu tidak mau saat ditawari permen, namun ODGJ tersebut memaksa dengan memegang tangannya hingga anak tersebut berteriak meminta tolong. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga," katanya.
Selanjutnya, kata Faisal, warga berhamburan ke lokasi itu dan menangkap wanita tersebut untuk diamankan ke kantor desa. Wanita yang diduga pelaku kejahatan ini nyaris diamuk massa yang sudah mengepung kantor desa.
"Selang dua jam kemudian, ODGJ tersebut dievakuasi ke Polres Lhokseumawe untuk mencegah amukan massa yang menduga sebagai penculik anak," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Faisal, wanita tersebut merupakan warga Desa Tambon Tunong yang mengalami gangguan jiwa. Hal tersebut dapat dibuktikan oleh keluarga korban yang langsung mendatangi kantor kepolisian.
"Kami meminta masyarakat tidak mudah termakan isu yang belum tentu kebenarannya, hingga dapat merugikan orang lain. Namun demikian warga tetap waspada dan berhati-hati," kata Faisal.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023