Blangpidie (ANTARA Aceh) - Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Aceh menyita 100 item produk komestik berbahaya dan jamu tradisional ilegal dari sejumlah toko di Kota Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyelidikan pada BPOM Aceh, Hasbi di Blangpidie Jumat mengatakan, penyitaan produk komestik dan jamu tradisional ilegal senilai sekitar Rp5,80 juta tersebut tidak terlepas berkat bantuan kepolisian dan Dinas Kesehatan Abdya.

"Ini pemeriksaan rutin yang kita lakukan di setiap kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Berhubung sumber daya manusia kita terbatas, makanya kami melakukan pemeriksaan secara bergiliran dengan dibantu oleh pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan di kabupaten," ujar dia.

Selain Kabupaten Abdya, lanjut Hasbi, petugas BPOM Aceh saat ini juga sedang berada di tiga daerah lainnya khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap produk-produk kosmetik dan jamu tradisonal ilegal di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Timur, dan Kota Langsa.

"Setiap daerah kita turunkan empat petugas BPOM. Mereka  khusus fokus melakukan pemeriksaan pada produk-produk komestik dan jamu yang mengandung kimia dan razia ini bukan di Aceh saja melainkan di seluruh nusantara fokus pada kosmetik dan jamu berbahaya," katanya.

Menurut laporan dari petugas di lapangan, jelasnya, untuk produk kosmetik banyak ditemukan kosmetik yang bermerk terkenal, tetapi bukan dari pabrik aslinya melainkan produk siluman dan ilegal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Jadi, semua produk-produk kosmetik yang bermasalah kita lakukan penyitaan. Begitu juga dengan jamu tradisonal yang bercampur dengan zat kimia obat juga kita sita karena tidak ada izin edar dari pemerintah dan merusak kesehatan bila dikosumsi," jelas dia.

Ia menyebutkan, kosmetik ilegal jenis pemutih sangat berbahaya jika dipakai oleh masyarakat secara terus menerus karena ada yang mengandung mercury sehingga berefek terhadap timbulnya kanker kulit, kanker hati hingga ke ginjal.

"Pemutih itu ada juga yang mengandung mercury, bila terus menerus digunakan bisa menumpuk di tubuh dan lama kelamaan diserap oleh darah kemudian mengalir keseluruh badan. Jadi, intinya berbahaya bagi kesehatan," demikian Hasbi.


Pewarta: Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016