Polres Pidie mengungkapkan kasus penyeludupan manusia Warga Negara Asing (WNA) etnis Rohingya di tempat penampungan Gedung Yayasan Mina Raya, Gampong Leun, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, Senin di Sigli mengatakan pihaknya mengamankan RA (24) etnis Rohingya kewarganegaraan Myanmar yang menetap di Malaysia.
“RA rencananya ingin membawa kabur etnis Rohingya yang ada di camp Lhokseumawe kemudian misi selanjutnya ke penampungan Rohingya di Pidie dan berhasil kami gagalkan,” kata AKBP Imam Asfal.
Ia mengatakan imigran tersebut jika berhasil dilakukan penyeludupan akan dikirim ke Sumatera Utara yang telah ditunggu oleh calo atau perantara dan dikirim ke Malaysia.
Lanjutnya, pelaku mengaku imigran yang hendak dibawa kabur tersebut diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur transportasi darat di Sumatera Utara. Di Sumatera telah ditunggu oleh empat orang agen lokal.
“RA mengaku rencana tersebut suruhan bos besar di Malaysia, yakni Khalek, Mohammad Rofiq Fayat dan Md Yunos,” katanya.
Sementara di Indonesia dikendalikan oleh Mohammad Sohel untuk menyeberangkan ke Malaysia dengan empat orang agen lokal dan bekerjasama dengan Bodu Zaman yang merupakan pengungsi di camp Lhokseumawe guna menjalankan aksi tersebut.
Aksi itu dilakukan pada Selasa (24/1), namun mereka gagal menjalankan aksi tersebut dan uang telah terlebih dulu mereka terima melalui transfer.
Karena aksinya gagal, pelaku meminta untuk diantar ke camp Mina Raya Padang Tiji, Kabupaten Pidie dengan menggunakan mobil Avanza berwarna Hitam guna menyelundupkan etnis Rohingya dari lokasi tersebut ke Malaysia.
“Kini pelaku people smaggling telah kita serahkan ke pihak Imigrasi untuk dilakukan pengembangan penyidikan agar dapat membongkar secara terang praktik penyelundupan manusia etnis Rohingya," demikian AKBP Imam Asfali.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023