PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyatakan pembiayaan untuk sektor Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) di provinsi Aceh pada tahun 2022 tumbuh positif yakni sebesar Rp1,47 triliun.

“Alhamdulillah untuk program Mekaar Syariah tumbuh singnifikan pada tahun 2022 dibanding tahun sebelumnya,” kata Pemimpin Cabang PT PNM Aceh Muhammad Wazir di Banda Aceh, Senin.

Ia menyebutkan total penyaluran pembiayaan PNM sepanjang tahun 2022 di Provinsi Aceh sebesar Rp1,47 triliun terdiri dari Mekaar Syariah sebanyak 1,42 triliun dan ULaMM Syariah Rp46,1 milyar dengan total nasabah keseluruhan dari program Mekaar & ULaMM yg dijalankan PNM di Provinsi Aceh mencapai 284.619 nasabah.

Baca juga: PNM kembali hadirkan ruang pintar di Bireuen

Ia menjelaskan oustanding pembiayaan Mekaar Syariah di bawah PNM cabang Aceh sebesar Rp593 miliar atau tumbuh sebesar 55,2 persen dibanding tahun 2021 hanya Rp382 miliar.

Ia terus mengoptimalkan program Mekaar Syariah yang menyasar segmen ultra mikro dengan pola pembiayaan kelompok ( group lending) khusus kaum perempuan prasejahtera.

“PNM terus berupaya memaksimalkan pembiayaan kepada kaum perempuan prasejahtera untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan keluarga termasuk juga peningkatan kapasitas dan kemampuan dan mengembangkan usaha,” katanya.

Ia mengatakan terus memberikan pendampingan kepada seluruh nasabah yang tergabung dalam program Membina ekonomi keluarga sejahtera (Mekaar) dan unit layanan modal mikro (ULaMM) agar usaha mereka terus eksis dan berkembang.

Wazir juga menyebutkan pada tahun 2022, jumlah nasabah Mekaar Syariah di bawah Cabang Aceh juga tumbuh 33,1 persen yakni sebanyak 206.367 nasabah dari tahun sebelumnya 155.033 nasabah atau bertambah 51.334 nasabah.

“Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Aceh khususnya para pelaku UMKM dan perempuan prasejahtera,” katanya.

Ada pun untuk program ULaMM nasabah tersebar di 12 kabupaten/kota di Aceh dengan jumlah unit yang melayani sebanyak 15 unit.

Baca juga: Warga laporkan dugaan penyelewengan aset PNPM ke Kajari Pidie

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023