Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh mengajak masyarakat Aceh mengenali tutup dan segel pada tabung elpiji 3 kg bersubsidi karena terdapat perbedaan untuk setiap daerah di Aceh, sehingga pengawasan mudah dilakukan.
"Tutup dan segel tabung elpiji 3 kg bersubsidi berbeda-beda setiap daerah, ini bertujuan agar memudahkan pengawasan," kata Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin, di Banda Aceh, Rabu.
Nahrawi menyampaikan, perbedaan warna segel tersebut penting diketahui mengingat maraknya penjualan elpiji kemasan 3 kg itu di atas harga eceran tertinggi (HET) di Banda Aceh selama ini.
Kata Nahrawi, banyaknya pengecer gas melon dengan harga mencapai Rp35 ribu di kios-kios itu belum tentu berasal dari agen penyalur resmi yang ada di Banda Aceh, bisa jadi dari kabupaten lain.
Karena itu, dalam upaya memudahkan pengawasan, maka tutup plastik pada tabung elpiji bersubsidi itu dibuat berbeda agar penyaluran benar-benar tepat sasaran serta menghindari penyimpangan.
"Lain kabupaten beda warna plastiknya, dengan beda warna ini kita dapat melihat asal kabupaten mana gas yang beredar di kios pengecer di Banda Aceh selama ini," ujarnya.
Nahrawi merincikan, adapun warna plastik wrap gas elpiji bersubsidi tersebut yakni untuk Banda Aceh biru tua, Aceh besar merah tua, Aceh Jaya kuning, Aceh barat biru muda, Aceh Barat Daya merah muda, Aceh Selatan kuning.
Kemudian, Nagan Raya hijau tua, Pidie hijau muda, Pidie Jaya merah muda, Bireuen biru muda, Lhokseumawe kuning, Aceh Utara hijau tua, Aceh Timur biru tua, Langsa merah tua, Aceh Tamiang hijau tua.
Lalu, Aceh Tengah merah tua, Aceh Tenggara hijau tua, Gayo Lues kuning, Subulussalam merah tua, Aceh Singkil biru tua, dan Sabang hitam, dan Bener meriah berwarna putih.
"Jadi dengan melihat warna pada tutupnya ini kita bisa mengenali asal kabupaten mana gas melon tersebut yang beredar di Banda Aceh," katanya.
Dalam kesempatan ini, Nahrawi berharap kepada Pj Wali kota Banda Aceh agar lebih tegas menjalankan aturan distribusi elpiji 3 kg tersebut. Apalagi aturan sistem penjualannya harus dari agen penyalur ke pangkalan, untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat.
"Tidak ada aturan yang membolehkan gas elpiji 3 kg bisa di jual pada kios-kios pengecer, maka Wali Kota Banda Aceh harus lebih jeli dalam melihat masalah ini. Karena itu adalah hak masyarakat miskin," demikian Nahrawi Noerdin.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
"Tutup dan segel tabung elpiji 3 kg bersubsidi berbeda-beda setiap daerah, ini bertujuan agar memudahkan pengawasan," kata Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin, di Banda Aceh, Rabu.
Nahrawi menyampaikan, perbedaan warna segel tersebut penting diketahui mengingat maraknya penjualan elpiji kemasan 3 kg itu di atas harga eceran tertinggi (HET) di Banda Aceh selama ini.
Kata Nahrawi, banyaknya pengecer gas melon dengan harga mencapai Rp35 ribu di kios-kios itu belum tentu berasal dari agen penyalur resmi yang ada di Banda Aceh, bisa jadi dari kabupaten lain.
Karena itu, dalam upaya memudahkan pengawasan, maka tutup plastik pada tabung elpiji bersubsidi itu dibuat berbeda agar penyaluran benar-benar tepat sasaran serta menghindari penyimpangan.
"Lain kabupaten beda warna plastiknya, dengan beda warna ini kita dapat melihat asal kabupaten mana gas yang beredar di kios pengecer di Banda Aceh selama ini," ujarnya.
Nahrawi merincikan, adapun warna plastik wrap gas elpiji bersubsidi tersebut yakni untuk Banda Aceh biru tua, Aceh besar merah tua, Aceh Jaya kuning, Aceh barat biru muda, Aceh Barat Daya merah muda, Aceh Selatan kuning.
Kemudian, Nagan Raya hijau tua, Pidie hijau muda, Pidie Jaya merah muda, Bireuen biru muda, Lhokseumawe kuning, Aceh Utara hijau tua, Aceh Timur biru tua, Langsa merah tua, Aceh Tamiang hijau tua.
Lalu, Aceh Tengah merah tua, Aceh Tenggara hijau tua, Gayo Lues kuning, Subulussalam merah tua, Aceh Singkil biru tua, dan Sabang hitam, dan Bener meriah berwarna putih.
"Jadi dengan melihat warna pada tutupnya ini kita bisa mengenali asal kabupaten mana gas melon tersebut yang beredar di Banda Aceh," katanya.
Dalam kesempatan ini, Nahrawi berharap kepada Pj Wali kota Banda Aceh agar lebih tegas menjalankan aturan distribusi elpiji 3 kg tersebut. Apalagi aturan sistem penjualannya harus dari agen penyalur ke pangkalan, untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat.
"Tidak ada aturan yang membolehkan gas elpiji 3 kg bisa di jual pada kios-kios pengecer, maka Wali Kota Banda Aceh harus lebih jeli dalam melihat masalah ini. Karena itu adalah hak masyarakat miskin," demikian Nahrawi Noerdin.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023