Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Musriadi meminta Pertamina dan Pemerintah Banda Aceh mengawasi ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi 3 kg dari pangkalan sehingga penyalurannya tepat sasaran. 

"Kita minta kepada Pertamina dan Pemerintah Banda Aceh harus mengawasi ketat distribusi gas subsidi ini mulai dari pangkalan," kata Musriadi, di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi banyaknya keluhan penjualan gas LPG 3 kg bersubsidi di Banda Aceh dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah (Rp18 ribu), yakni mencapai Rp35 sampai Rp40 ribu per tabung. 

Sebelumnya, Hiswana Migas Aceh menerima banyak keluhan dari pelaku UMKM yang merasa terbebani karena tingginya harga gas LPG subsidi 3 kg pada kios-kios di Banda Aceh, mencapai Rp38 ribu per tabung. 

Kata Musriadi, pengetatan pendistribusian penting dilakukan supaya tidak ada permainan harga oleh pangkalan dengan menjual gas dengan harga tinggi kepada pedagang, yang kemudian membuat mereka menjualnya lebih mahal lagi. 

"Karena banyak juga laporan masyarakat tidak mendapatkan gas subsidi itu di pangkalan sesuai HET, dengan alasan barang habis. Sehingga mereka harus membeli dengan harga mahal di kios-kios," ujar politikus PAN ini. 

Musriadi menegaskan, gas 3 kg bersubsidi tersebut merupakan hak yang harus dinikmati oleh masyarakat kecil atau kurang mampu, bukan untuk warga dengan ekonomi kategori mapan.

Dirinya juga menyarankan gas subsidi tersebut harus diberikan kepada masyarakat yang memiliki kartu kendali, sehingga penyaluran nya lebih tepat. 

Karena, penggunaan kartu kendali dapat secara langsung menyasar masyarakat yang benar-benar layak menerima tabung gas bersubsidi tersebut.

"Yang tidak memiliki kartu kendali, tidak berhak mendapat elpiji bersubsidi 3 kg itu. Pemilik kartu itu adalah masyarakat miskin dan pelaku usaha UMKM. Maka kita berharap Pertamina dan Pemko Banda Aceh rutin melakukan operasi pasar elpiji 3 kg," demikian Musriadi.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023