Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Aceh menyatakan pada awal tahun 2023 telah menggagalkan empat kali upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total mencapai 391 kilogram di provinsi tersebut.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Isnu Irwantoro di Banda Aceh, Selasa, mengatakan upaya penyelundupan sabu-sabu tersebut dilakukan melalui perairan.

"Sepanjang 2023 ini atau dalam waktu dua bulan terakhir, kami bersama aparat penegak hukum lainnya, menggagalkan empat kali upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Aceh. Total berat sabu-sabu yang dicegah masuk Aceh mencapai 391 kilogram," kata Isnu Irwantoro.

Baca juga: Asik nyantai di warkop, pria Mila diringkus Sat Res Narkoba Polres Pidie

Isnu Irwantoro mengatakan empat kali penindakan penyelundupan barang terlarang tersebut yang pertama dilakukan di Bandara Sultan Iskandar Muda oleh pelaku dari Malaysia dengan berat 38 gram pada 2 Januari 2023.

Pengungkapan kedua, kata Isnu Irwantoro, dilakukan di Kabupaten Pidie Jaya pada 22 Januari 2023. Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya mengungkap upaya penyelundupan sabu-sabu dengan berat mencapai 149 kilogram.

Selanjutnya di Kabupaten Aceh Timur, tim gabung Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya kembali menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dengan berat mencapai 42 kilogram pada 28 Januari 2023.

"Serta pada 15 Februari, tim gabungan Bea Cukai dam kepolisian kembali menggagalkan 200 kilogram sabu-sabu di perairan Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara. Dalam pengungkapan tersebut, tim gabungan juga menangkap tiga pelaku," kata Isnu Irwantoro.

Baca juga: Bea cukai gagalkan penyelundupan 200 kilogram sabu-sabu di Aceh Utara

Sedangkan dalam rentang waktu 2021 hingga 2022, kata Isnu Irwantoro, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya menggagalkan 36 kali upaya penyelundupan dengan berat total mencapai 3,77 ton sabu-sabu.

"Penindakan penyelundupan sabu-sabu tersebut menyelamatkan 18,6 juta jiwa generasi bangsa. Serta menyelamatkan potensi kerugian negara dari biaya rehabilitasi mencapai Rp38,7 triliun," kata Isnu Irwantoro.

Baca juga: BNN: Aceh jadi pintu masuk narkoba dari luar negeri

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023