Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk melakukan rasionalisasi anggaran guna mengatasi defisit keuangan daerah. 

"Pemda (Aceh Tengah) dalam penganggaran wajib melihat prioritas sesuai dokumen perencanaan yang ada, rasionalisasi terhadap anggaran harus dilakukan untuk mengatasi defisit keuangan daerah," kata Agus Fatoni dalam pernyataan pers yang diterima ANTARA di Banda Aceh, Selasa.

Agus menjelaskan, defisit keuangan daerah merupakan suatu kondisi terjadinya selisih anggaran antara pendapatan asli daerah dengan anggaran belanja daerah pada tahun anggaran yang sama.  Dalam hal tersebut, lanjut dia, jumlah pendapatan daerah lebih kecil dari jumlah anggaran belanja daerah. 

"Defisit tersebut kita sendiri yang buat, seharusnya daerah harus belajar rasional dan cermat dalam pengelolaan anggaran daerah," ujarnya. 

Menurut dia, dalam hal ini pemerintah daerah juga harus dapat lebih mengoptimalkan pendapatan asli daerah dan potensi pajak daerah di Aceh Tengah dinilai juga cukup luar biasa.  

"Yang terpenting daerah sendiri wajib mengoptimalkan PAD-nya agar dapat membantu secara langsung keuangan daerah, khususnya defisit yang dihadapi,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan mengatakan kondisi defisit keuangan daerah yang dialami Aceh Tengah telah menyebabkan banyak program pembangunan di daerah terhambat. 

Sehingga, kata dia, pihaknya perlu berkonsultasi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tersebut guna mendapat masukan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami mendapat pencerahan terhadap pengelolaan keuangan daerah baik berkaitan dengan Dana Transfer Daerah, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan termasuk Dana Insentif Daerah (DID) serta solusi dalam penanganan inflasi daerah," katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023