Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, ditangkap petugas karena diduga menyelundupkan dua paket narkoba jenis sabu di dalam tahu goreng ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II-B Blangpidie.

Kepala Lapas kelas II-B Blangpidie Akhmad Widodo di Blangpidie, Minggu, mengatakan ibu rumah tangga yang membawa narkoba jenis sabu ke lapas itu berinisial AY (45), warga Desa Rambong Kecamatan Setia.

Pelaku adalah istri seorang narapidana berinisial TM, ditangkap petugas saat mengantarkan  tahu goreng untuk suaminya di dalam Lapas kelas II-B Blangpidie pada Sabtu (11/3/2023).

Baca juga: Penyeludupan 12,9 kg sabu asal Malaysia digagalkan Satgas Pamtas Yonif 645

"Sabu yang dimasukkan ke dalam tahu goreng itu hendak diantarkan kepada TM, seorang narapidana di dalam lapas yang tidak lain suaminya sendiri," ungkapnya

Awalnya jelas dia, dua petugas pengamanan pintu utama (P2U) bernama Renold Zifa Muntasir dan Fahrul Juliansyah, melakukan pemeriksaan terhadap barang milik pelaku yang hendak dikirimkan ke dalam lapas.

Adapun barang yang dibawa ibu paruh baya itu untuk diberikan pada suaminya di dalam lapas merupakan makanan ringan jenis tahu goreng.

Baca juga: Polisi tangkap dua pengedar narkoba di halaman masjid di Aceh Timur

Kemudian saat pemeriksaan makanan berlangsung, petugas menemukan dua paket sabu dibalut di dalam tahu goreng dengan berat sekitar 2 gram.

"Saat kita mintai keterangan awal, pelaku mengaku barang haram tersebut dibawa ke dalam lapas atas permintaan suaminya," katanya.

Kemudian ibu rumah tangga itu bersama barang bukti narkoba jenis sabu diserahkan pada Polres Abdya untuk di proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Penyidik Polda Aceh hentikan pengusutan kematian tahanan narkoba

Pewarta: Suprian

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023