Kodam XII/Tanjungpura melalui Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha kembali menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 12 paket narkoba jenis sabu seberat 12,9 kilogram asal Malaysia di kawasan Desa Sentabeng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

"Benar Satgas Pamtas Yonif 645/Gyt pada Jumat (10/3) sekitar pukul 13.00 WIB berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dengan jumlah cukup besar di wilayah perbatasan RI-Malaysia di daerah Jagoi Babang, Bengkayang," kata Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Ase Rizal kepada media di Media Center Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Teuku Umar, Pontianak, Sabtu.

Kolonel Ade menjelaskan, berdasarkan laporan Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, narkoba jenis sabu itu berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat personel Satgas melaksanakan patroli rutin di jalur tikus perbatasan.

Baca juga: Bea cukai gagalkan penyelundupan 200 kilogram sabu-sabu di Aceh Utara

"Upaya menggagalkan penyelundupan siang kemarin itu dilakukan oleh personel Pamtas di Pos Pamtas Sentabeng yang dipimpin Letda Inf Dedi beserta tiga orang anggotanya saat melaksanakan patroli rutin di Jalan Kayu Buluh Desa Sentabeng," kata Kapendam.

Kemudian lanjutnya, pada pukul 16.45 WIB tim patroli melihat satu orang dari arah Malaysia, saat kontak pandang diperkirakan jarak 50 meter dan diperintahkan untuk berhenti. Orang tersebut malah lari sambil membuang barang bawaan yakni berupa tiga tas.

Baca juga: Anggota Kodim 0101/KBA gagalkan penyelundupan empat kilogram sabu-sabu

"Pengejaran dilakukan oleh personel patroli kami, namun orang bersangkutan berhasil masuk ke dalam wilayah Malaysia," imbuh Kolonel Ade.

Kapendam mengatakan, karena orang tersebut telah masuk ke dalam wilayah Malaysia sehingga personel Satgas Pamtas menghentikan pengejaran, karena mengingat bahwa wilayah tersebut sudah berada di titik netral.

Kemudian Letda Inf Dedi memerintahkan untuk kembali dan mengecek barang yang dibuang dan didapati 12 bungkus yang ternyata berisi sabu yang dikemas dalam teh "Qinshang" sembilan bungkus dan kemasan plastik bening tiga bungkus.

Baca juga: Polisi gagalkan peredaran satu kilogram sabu

Komandan pos itu kemudian melapor ke Komandan Kompi SSK ll Lettu Inf Prayudi Yusga Sudarno. Saat ini barang bukti masih diamankan di Pos Kout Jagoi Babang Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang.

"Barang bukti ini sementara diamankan kemudian nanti akan diserahkan ke BNN," tutur Kapendam XII/Tanjungpura.

Pewarta: Nurul Hayat dan Slamet Ardiansyah

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023