Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyatakan akan menggratiskan iuran PDAM untuk masjid di kabupaten itu selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
“Kita juga akan segera menyurati General Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi Aceh agar bisa memberikan dispensasi pembebasan pembayaran iuran listrik selama bulan puasa,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dalam keterangan tertulis diterima di Banda Aceh, Selasa..
Ia menjelaskan dirinya akan mengupayakan agar ada keringanan untuk pembayaran iuran listrik selama bulan Ramadhan.
“Kami berharap dan mengupayakan supaya diberi gratis," katanya.
Baca juga: Pedagang makanan dilarang berjualan siang hari saat puasa, bisa disanksi
Iswanto mengatakan upaya tersebut dilakukan pihaknya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah selama bulan Ramadhan.
Ia mengatakan, selama bulan puasa masjid menjadi salah satu tempat aktivitas yang ramai bagi orang Aceh.
"Ini kita lakukan sebagai salah satu bentuk dukungan penuh menjaga kenyamanan pelaksanaan ibadah di negeri syariat Islam ini khususnya Kabupaten Aceh Besar," kata Iswanto.
Selain itu, Iswanto juga mengimbau masyarakat Aceh Besar agar bijak menggunakan air dan listrik selama bulan puasa. Ia meminta agar masyarakat menggunakan sesuai kebutuhan agar tidak boros dan mubazir.
Iswanto juga berharap agar masyarakat Aceh Besar menjalankan imbauan Forkopimda yang telah diterbitkan dalam pelaksanaan ibadah puasa.
Baca juga: BMKG bantu pantau hilal awal Ramadhan di Aceh, begini penjelasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023