Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengapresiasi Polres Nagan Raya, Aceh, yang menangkap terduga penyelewengan penggunaan BBM subsidi jenis solar. 

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria dalam keterangan diterima di Meulaboh, Rabu, mengatakan solar subsidi merupakan BBM diberikan pemerintah menggunakan dana APBN, memiliki jumlah terbatas sesuai dengan kuota dan diperuntukkan bagi konsumen pengguna tertentu.

"Kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM bersubsidi, agar benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat yang berhak. Terima kasih kepada Polres Nagan Raya yang telah menindak terhadap pelaku penyelewengan BBM bersubsidi," ujar Satria.

Baca juga: Polda Aceh tangkap tiga pengangkut BBM ilegal, diduga dipasok ke perusahaan batu bara

Sebelumnya, pelaku diduga mengangkut BBM jenis Solar subsidi saat melintas di Kawasan Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Ia menjelaskan, saat ini penyaluran solar subsidi solar dan pertalite sudah menggunakan kode QR Program Subsidi Tepat di Aceh. 
 

Dengan adanya pemberlakuan program ini, pihaknya dapat memonitor kondisi stok dan jumlah transaksi BBM subsidi di SPBU. 

Selain itu, pihaknya juga menerapkan digitalisasi SPBU guna memantau penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan pemasangan CCTV di seluruh SPBU. 

"Penggunaan QR Code Subsidi Tepat ini juga dapat melihat transaksi BBM Subsidi yang tidak wajar. Dengan sistem digitalisasi, kami dapat merekam semua transaksi BBM Subsidi termasuk jenis konsumen dan plat nomor kendaraan," katanya. 

Baca juga: Penimbunan BBM subsidi di Aceh gunakan banyak barcode My Pertamina, begini penjelasan polisi

Ia mengimbau masyarakat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan elpiji subsidi agar segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat atau menginformasikan ke Pertamina Call Center di nomor 135. 

“Pertamina siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap penyelewengan solar subsidi,” katanya.
 
Jika diperlukan nantinya, pihaknya bisa memberikan rekam digital terkait penggunaan kode QR yang disalahgunakan pelaku.

Ke depan, Pertamina Patra Niaga juga akan memberikan nomor polisi yang melakukan transaksi tidak wajar kepada instansi berwenang dan aparat penegak hukum untuk dilakukan tindakan hukum.

Satria menerangkan pengguna kode QR yang disalahgunakan dapat diblok, sehingga kode QR tersebut tidak dapat digunakan lagi dan nomor polisi mobil tersebut tidak akan diterima sebagai pendaftar program subsidi tepat. 

“Untuk kasus ini, saya pastikan apabila ada operator atau SPBU yang terlibat dalam tindak penyelewengan BBM subsidi, diberi sanksi sesuai dengan aturan dan ketentuan kontrak yang berlaku,” demikian Susanto August Satria.

Baca juga: Polda Aceh tunggu hasil laboratorium terkait kasus BBM ilegal di Nagan Raya
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023