Kepolisian RI Resor (Polres) Aceh Selatan menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis untuk masyarakat yang mudik lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru di Aceh Selatan, Rabu, mengatakan layanan penitipan tersebut merupakan inovasi dari kepolisi lantaran adanya kekhawatiran masyarakat yang takut kehilangan kendaraannya saat ditinggal mudik.
"Kami menyediakan layanan penitipan kendaraan motor, baik sepeda motor maupun mobil ini. Hal ini dilakukan agar mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," kata Kapolres.
Nova Suryandaru mengatakan penitipan kendaraan bermotor tersebut tidak hanya di Mapolres Aceh Selatan. Masyarakat juga dapat menitipkan di polsek-polsek wilayah hukum Polres Aceh Selatan.
Untuk menitipkan kendaraan bermotor, kata Nova Suryandaru, pemilik harus menyertakan fotokopi KTP, SIM dan STNK. Pemilik kendaraan juga dapat menghubungi pusat panggilan 110 atau Whatapps di nomor 081370192022.
Selain itu, Kapolres Aceh Selatan berpesan kepada pemudik agar sebelum meninggalkan rumah untuk memastikan kondisi tempat tinggal aman dan terkunci.
Perwira menengah Polri itu juga mengingatkan kepada pemudik mengecek kendaraan yang digunakan serta mengutamakan keselamatan dalam perjalanan pulang kampung
"Pastikan kondisi dalam keadaan fit saat mengendarai dan segera istirahat jika merasa ngantuk dan lelah. Semoga lebaran ini dapat berkumpul dengan sanak keluarga di kampung halaman,” kata Nova Suryandaru.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru di Aceh Selatan, Rabu, mengatakan layanan penitipan tersebut merupakan inovasi dari kepolisi lantaran adanya kekhawatiran masyarakat yang takut kehilangan kendaraannya saat ditinggal mudik.
"Kami menyediakan layanan penitipan kendaraan motor, baik sepeda motor maupun mobil ini. Hal ini dilakukan agar mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," kata Kapolres.
Nova Suryandaru mengatakan penitipan kendaraan bermotor tersebut tidak hanya di Mapolres Aceh Selatan. Masyarakat juga dapat menitipkan di polsek-polsek wilayah hukum Polres Aceh Selatan.
Untuk menitipkan kendaraan bermotor, kata Nova Suryandaru, pemilik harus menyertakan fotokopi KTP, SIM dan STNK. Pemilik kendaraan juga dapat menghubungi pusat panggilan 110 atau Whatapps di nomor 081370192022.
Selain itu, Kapolres Aceh Selatan berpesan kepada pemudik agar sebelum meninggalkan rumah untuk memastikan kondisi tempat tinggal aman dan terkunci.
Perwira menengah Polri itu juga mengingatkan kepada pemudik mengecek kendaraan yang digunakan serta mengutamakan keselamatan dalam perjalanan pulang kampung
"Pastikan kondisi dalam keadaan fit saat mengendarai dan segera istirahat jika merasa ngantuk dan lelah. Semoga lebaran ini dapat berkumpul dengan sanak keluarga di kampung halaman,” kata Nova Suryandaru.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023