Meulaboh (ANTARA Aceh) - Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh mengamankan empat orang penderita gangguan jiwa berkeliaran dalam razia penertiban yang dilakukan selama dua hari terakhir.

Kepala Seksi Kesehatan Khusus pada Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Ayun Istiqomah, di Meulaboh, Minggu mengatakan, dua orang diamankan di Kecamatan Johan Pahlawan dan dua orang lainnya di Kecamatan Samatiga.

"Ada diantara penderita gangguan jiwa yang kita temukan kemarin itu sudah pulang bersembunyi di rumah keluarganya. Setelah mereka kita temukan langsung kita bawa ke rumah sakit Banzal Zaitun," katanya.

Penertiban ini dilakukan sejak Jum'at-Sabtu (2-3/12), tiga orang merupakan warga Kabupaten Aceh Barat dan satu orang berasal dari Kabupaten Nagan Raya, saat ditemukan sebagian mereka melawan dan menolak untuk dibawa oleh petugas.

Dinas Kesehatan Aceh Barat mencatat, hingga 2016 jumlah pasien penderita gangguan jiwa ditanggani mencapai 700 orang dengan berbagai latar belakang penyebabnya, seperti persoalan ekonomi, keluarga, konflik Aceh maupun tsunami.

Dari ratusan jumlah penderita itu terdiri dari tiga katagori, yakni penderita gangguan jiwa mandiri (dalam proses penyembuhan), gangguan jiwa ketergantungan (membutuhkan orang lain) dan penderita gangguan jiwa persial (dalam masa penyembuhan namun membutuhkan orang lain).

"Memang banyak penderita gangguan jiwa selama ini tidak tertanggani dengan baik, itu karena peran pihak keluarganya kurang peduli kondisi pasien sehingga lama untuk proses penyembuhan," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam proses penyembuhan pasien penderita gangguan jiwa membutuhkan kepedulian semua pihak, terutama adalah keluarganya sendiri, mengontrol selalu yang dikerjakan agar tidak berimaginasi berlebihan bagi pasien penderita gangguan jiwa mandiri.

Sebab kata Ayun Istiqomah, dominan pasien berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga karena faktor kemiskinan itu membuat keluarga penderita gangguan jawa tidak membawa mereka untuk berobat ke rumah sakit maupun Puskesmas.

Padahal pemerintah telah menanggung biaya pengobatan terhadap penderita gangguan jiwa dan fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit di daerah itu telah disediakan tenaga dokter yang menangani pasien itu.

"Sekarang pemerintah melalui BPJS Kesehatan sudah menanggung biaya pengobatan penderita gangguan jiwa. Selama ini memang faktor keluarga mereka karena miskin, jadi takut di bawa berobat," katanya menambahkan.

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016