Dinas Pendidikan Aceh menyatakan pihaknya telah merampungkan perbaikan data penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari seluruh Aceh.
“Mudah-mudahan-mudahan pada 5 Mei 2023 ini sudah selesai kita ajukan ke Badan Kepegawaian Aceh (BKA) untuk kemudian ditetapkan oleh Gubernur untuk penempatan ulang,” kata Plh Kadisdik Aceh Asbaruddin di Banda Aceh, Kamis.
Ia menjelaskan evaluasi penempatan guru PPPK tersebut agar mereka dapat bekerja pada lokasi yang lebih dekat dari kediaman mereka, sehingga para guru penggerak tetap dapat mengajar tanpa harus direpotkan dengan jarak tempuh dari kediaman ke sekolah.
Menurut dia keberadaan guru di setiap sekolah adalah hal utama dalam upaya Pemerintah Aceh meningkatkan mutu Pendidikan.
“Kita berharap dalam waktu dekat, surat penetapan penempatan guru hasil koreksi dapat ditandatangani Penjabat Gubernur Aceh,” katanya.
Ia menambahkan jumlah guru di provinsi itu sudah memadai, namun ada kendala pada bidang pendidikan tertentu yang memang jumlah gurunya banyak dan jumlah lainnya terbatas.
“Ini juga menjadi bahan evaluasi Dinas Pendidikan Aceh dan perlu dibahas bersama antar sekolah dan antar wilayah,” kata Asbaruddin.
Asbaruddin meyakini guru yang tersedia di Aceh dapat mengisi bidang-bidang pendidikan yang selama ini kekurangan tenaga pengajar.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi kado istimewa bagi para guru pada Hardiknas tahun ini,” demikian AsbaruddinCOPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023