Polres Pidie menangkap seorang pelajar yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu atau kurir di Pasar Grong-Grong.

“Pelajar berinisial SAM (17) ini asal Medan dan berdomisili di Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat di Pidie, Minggu. 

Rahmat menjelaskan penangkapan pelajar tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya seseorang bernama Fahmi yang sering melakukan transaksi sabu-sabu.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Polsek Grong-Grong melakukan penyelidikan terhadap Fahmi dengan cara undercover buy atau polisi menyamar sebagai pembeli. 

Namun Fahmi menyuruh SAM mengantarkan barang haram yang dipesan senilai Rp350 ribu pada Sabtu (13/5) pukul 17.00 WIB. Sabu-sabu tersebut didapat dari saudara I yang merupakan kakak kandungnya Fahmi.

“Polisi menangkap SAM serta menyita barang bukti seberat 0,61 gram dan sepeda motor di pinggir jalan Banda Aceh-Medan tepatnya di pasar Grong-Grong,” demikian Rahmat.

 

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023