Belasan warga binaan atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara positif narkoba usai dilakukan pemeriksaan urine oleh tim gabungan. 
 
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera di Lhoksukon, Selasa, mengatakan tim gabungan dari Polres Aceh Utara bersama Brimob Kompi 4 Batalyon B pelopor Sampoiniet melakukan razia dadakan ke Lapas Kelas IIB Lhoksukon yang dihuni 381 orang warga binaan. 
 
"Dari hasil razia tersebut, sebanyak 15 narapidana di Lapas Lhoksukon positif narkoba jenis zat methamphetamine atau sabu-sabu," katanya. 

Baca juga: Tersangka korupsi RS Arun Lhokseumawe ditemukan miliki Handphone di Lapas, terungkap saat dirazia
 
Selain itu, kata orang nomor satu di jajaran Polres Aceh, dalam razia gabungan tersebut, petugas juga menyita sebanyak 85 telpon genggam, alat hisap sabu-sabu dan senjata tajam hingga kondom.
 
"Jadi barang-barang ini adalah benda yang tidak boleh ada dalam sel lapas, Alhamdulillah razia ini membuahkan hasil dan ini mudah-mudahan dapat mencegah peredaran narkoba. Yang dimana diketahui banyaknya kasus narkoba yang dikendalikan dibalik lapas yang tentunya dilakukan melalui telpon genggam sebagai alat komunikasi,"katanya.
 
 
Deden menyampaikan pihaknya akan mengecek keseluruhan dan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait apakah ada penghuni Lapas Lhoksukon yang terindikasi sebagai pengendali peredaran narkoba.
 
"Untuk 15 orang penghuni lapas yang positif menggunakan narkoba, petugas bakan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait hal tersebut," katanya. 
 
Perwira menengah Polri itu mengatakan, para warga binaan Lapas Lhoksukon yang telah mengaku memakai narkoba akan didalami lebih lanjut dan dari mana barang haram tersebut bisa masuk ke dalam lapas.
 
"Ini akan kita selidiki dan kita dalami,"katanya.
 
Terkait barang terlarang yang ditemukan didalam lapas, Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi menyampaikan pihaknya rutin melakukan razia serupa dan melakukan penggeledahan barang dan penggeledahan badan terhadap barang dan tamu yang masuk. 
 
"Kami inten melakukan pengawasan terhadap narapidana di lapas ini. Meskipun demikian saya mengaku bahwa pihaknya masih kecolongan,"tutup Yusnaidi. 

Baca juga: Polres Aceh Utara musnahkan barang bukti narkoba senilai Rp14,2 miliar

Pewarta: Dedi Syahputra

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023