Polres Aceh Utara dan Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Polda Aceh merazia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Selasa, dan menyita barang terlarang yang salah satunya adalah gawai atau handphone dari tersangka korupsi PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe, Hariadi.

Hariadi yang tertangkap tangan langsung menyerahkan handphone miliknya secara sukarela kepada petugas kepolisian. Menurut pengakuan tersangka, telepon tersebut diperolehnya dari anggota keluarga yang dibawa saat membesuk.

"Bukan dari pertama masuk bawa handphone, tapi dibawa sama keluarga," kata Hariadi.

Sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahana Negara, bahwa setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera mengatakan setelah melakukan razia petugas gabungan menemukan 85 unit handphone, alat kontrasepsi, alat hisap atau bong sabu, pemantik api, senjata tajam dan puluhan carger handphone

Pihaknya berkomitmen akan melakukan proses hukum, dan mengusut kasus tersebut.

"Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi pengendalian narkoba dari dalam lapas, dengan salah satu alatnya handphone ini. Kita juga lakukan tes urine secara acak, dan hasilnya 18 orang positif masih mengonsumsi narkoba dari dalam lapas," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Lhoksukon IIB Lhoksukon Yusnaidi menyebut pihaknya kecolongan karena masih ditemukan sejumlah barang terlarang di dalam Lapas. Pihaknya akan meningkatkan pengawasan di Lapas, dan rutin melakukan razia dan pemeriksaan kepada keluarga yang datang menjenguk.

"Anggota kita satu bulan tiga atau empat kali rutin melakukan razia, kita lakukan penggeledahan badan juga. Mungkin dibawa masuk oleh keluarga, kita masih kecolongan," ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan tes urine secara acak kepada warga binaan, dan hasilnya ada 18 orang yang terdeteksi positif menggunakan narkotika di dalam Lapas.

Baca juga: Tersangka korupsi RS Arun Lhokseumawe ditemukan miliki Handphone di Lapas, terungkap saat dirazia

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023