Blangpidie (ANTARA Aceh) - Sedikitnya 3.000 pegawai kontrak (non PNS) yang bertugas di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengancam akan menduduki gedung DPRK setempat bila anggaran honorer kontrak tahun 2017 tidak disahkan.

Ali Hasyimi, pegawai kontrak pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Abdya di Blangpidie, Jumat mengatakan, jika 10 anggota DPRK Abdya tidak mau melakukan paripurna pengesahan anggaran untuk para honorer kontrak maka ribuan tenaga kontrak akan melakukan aksi demontrasi serta menduduki gedung DPRK Abdya.

"Jika 10 anggota dewan Abdya tidak mau mengesahkan anggaran APBK 2017 untuk tenaga honorer kontrak, maka kami ribuan pegawai non PNS akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran dengan menduduki kantor dewan, karEna ini menyangkut masa depan kami," katanya.

Ali Hasyimi yang juga koordinator K2 itu menambahkan, selaku wakil rakyat, anggota dewan itu harus mampu mengayomi rakyatnya. Jangan hanya gara-gara kepentingan politik, masa depan ribuan pegawai kontrak dikorbankan dengan pemutusan kerja pada pemerintah.

"Kami sudah sepakat dengan semua perwakilan tenAga kontrak di Abdya. Jika 10 anggota dewan itu tetap memaksakan kehendaknya dengan cara tidak menghadiri rapat paripurna pengesahan anggaran APBK, maka kami akan bertindak dengan cara melakukan aksi demontrasi," katanya.

Ia mengaku, aksi demontasi yang bakal dilakukan dalam waktu dekat ini oleh ribuan tenaga honorer kontrak dengan cara menduduki gedung DPRK sampai paripurna pengesahan anggaran untuk honorer kontrak disahkan dengan cara mendatangi rumah 10 anggota dewan tersebut.

"Saat ini, kami sedang duduk bersama semua perwakilan tenaga honorer kontrak sambil melihat perkembangan paripurna pengesahan APBK hari ini. Jika mereka tetap memaksa kehendak tidak mensahkan anggaran, maka  3.000 lebih tenaga kontrak akan mendatangi 10 wakil rakyat tersebut," katanya.

Kata dia, 10 anggota dewan yang berasal dari Partai Aceh, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra harus bertanggungjawab jika ribuan tenaga kontrak diberhentikan dari pekerjaan oleh pemerintah pada tahun 2017.

"Jika hari ini sidang paripurna anggaran APBK itu gagal hanya gara-gara 10 wakil rakyat itu tidak hadir, maka kami akan mempertanyakan alasannya pada mereka. Jadi, jangan hanya gara-gara politik, kami rakyat yang dikorbankan," katanya.

Sementara itu, Wwakil Ketua DPRK Abdya, Romy Saputra mengaku sangat menyayangkan jika APBK Abdya tersebut harus dijalankan dengan Perbup, karena ramai sekali masyarakat yang dirugikan terutama masyarakat yang selama ini rutin mendapatkan bantuan sosial setiap bulan pada tahun depan terancam tidak mendapatkan lagi.

Data yang dihimpun wartawan, bantuan sosial yang selama ini rutin disalurkan oleh Pemkab Abdya terutama sekali santunan anak yatim. Ribuan anak yatim di daerah tersebut sejak beberapa tahun terakhir setiap bulan rutin mendapatkan santunan sebesar Rp100 ribu dari Pemkab Abdya.

Setiap bulan, biasanya seluruh anak yatim di kabupaten itu termasuk seluruh masyarakat yang sakit menahun dan masyarakat cacat pisik selalu mendatangi bank terdekat untuk mengambil dana bantuan pemerintah tersebut. Namun, pada tahun depan bantuan itu bakal tidak ada lagi hanya gara-gara gagalnya sidang pengesahan APBK.

Gagalnya sidang paripurna pengesahan APBK ini tidak saja berefek pada bantuan sosial, akan tetapi juga berimbas pada pondok pesantren dan masjid-masjid dimana anggaran dana hibah tidak dapat disalurkan lagi untuk pembangunan rumah ibadah bila APBK gagal disahkan oleh DPRK.

"Ini yang sangat kita sayangkan, karena ramai sekali masyarakat yang dirugikan, tapi apa boleh buat, kalau paripurna terakhir hari Jumat (30/12) gagal juga, ini tinggal masyarakat saja yang menilai. Karena anggota DPRK ini seluruhnya 25 orang minus ketua, tinggal 24 orang lagi," katanya.

Kata dia, dari jumlah anggota dewan Abdya sebanyak 24 orang tersebut, kata dia, yang hadir dalam rapat paripurna hanya 14 orang sehingga pelaksanaan rapat pengesahan anggaran tidak dapat dilanjutkan karena tidak mencapai kourum sebagaima tata tertib dewan.

"Kourum baru tercapai jika anggota dewan hadir  sebanyak dua per tiga dari jumlah anggota. Jadi, yang hadir hari ini hanya 14 orang, sehingga rapat kita batalkan dan kita jadwalkan kembali besok, bila kourum tidak juga tercapai maka maka berkas anggaran langsung diserahkan pada eksekutif untuk dikoordinasikan dengan Gubernur Aceh," katanya.

Pantauan wartawan, 10 orang wakil rakyat Abdya yang tidak menghadiri sidang Paripurna pengesahan anggaran APBK pada kamis kemarin terdiri dari enam di antaranya anggota dewan yang berasal dari Partai Aceh (PA), yakni Zaman Akli, Syarifuddin Ub, Iskandar, Syarifudin, Umar dan Khairuddin.

Kemudian, tiga angota DPRK dari Partai Amanat Nasional (PAN), yakni, Jismi (wakil ketua DPRK), Mahmud Hasyem dan Suherman dan yang terakhir adalah Zulkarnain anggota dewan dari Partai Gerindra.

"Kalau persoalan pembahasan anggaran sudah dijalankan, tetapi persoalan tidak menghadiri rapat paripurna pengesahan itu hak politik anggota dewan itu sendiri. Saya tidak mau berasumsi yang lain-lain," kata Romy Saputra.


Pewarta: Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016