Puluhan masyarakat dari berbagai daerah di Kabupaten Aceh Timur mendatangi Kejaksaan Aceh Timur untuk mendesak aparat desa untuk stop jalan-jalan ke Bandung dan stop maling dana desa berjamaah.

Aksi unjuk rasa massa yang tergabung dalam Gerakan Pejuang Keadilan (GPK) ini digelar di halaman Jaksa Aceh Timur, Senin, juga mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian.

Massa yang mengusung sejumlah spanduk dan poster tersebut juga meminta agar Kejari Aceh Timur mencopot Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Kemudian, diminta usut tuntas dugaan korupsi dana desa di Gampong Bagok Panah Sa, salurkan hak rakyat miskin, dan bantuan sosial yang dianggap belum  tepat sasaran.

Kedatangan warga tersebut disambut Kepala Kejari Aceh Timur Lukman Hakim. Menurutnya, aksi ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang dipimpinnya saat ini.

“Ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat kepada pihak kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum, yang tentunya untuk membangun Aceh Timur yang lebih baik,” kata Lukman.

Ia juga menyampaikan agar permasalahan yang disampaikan ini bisa dibawa secara resmi ke pihak kejaksaan pada saat jam kerja.

Usai diterima oleh pihak kejaksaan, massa bertolak ke pusat pemerintahan Aceh Timur.

Baca juga: Gubernur Aceh minta Gampong kelola dana desa secara maksimal, jangan korupsi

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023