Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki meminta Pemerintahan Gampong/desa di provinsi setempat untuk memaksimalkan pengelolaan dana desa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian gampong.

“Saya berpesan agar dana desa yang dikucurkan Pemerintah setiap tahunnya, harus dikelola dengan baik oleh Pemerintah Gampong,” kata Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Banda Aceh, Jumat.

Di sela-sela melantik Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri, sebagai Pj Bupati Gayo Lues di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Ia menjelaskan dana yang dialokasikan setiap tahun tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kemajuan dan menyejahterakan masyarakat.

Baca juga: Bendahara Desa Meugatmeh di Nagan Raya masuk daftar buron kasus korupsi, Jaksa: tersangka diduga melarikan diri

Penjabat Gubernur mengingatkan ke seluruh kepala daerah dan Pj Bupati Gayo Lues khususnya untuk memastikan upaya dan langkah-langkah untuk pendampingan dan pengawasan.

Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang bagi desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Dana desa di Pidie 2023 naik menjadi Rp525 miliar

Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DMPG) Aceh menyebut Aceh sudah menerima alokasi dana desa sebanyak Rp39,1 triliun sejak 2015-2023 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

“Secara umum ada perubahan, ada pencapaian yang menggembirakan, misalnya dari sisi peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Kepala DPMG Aceh Zulkifli.

Ia menyebutkan pada tahun 2023 Aceh mendapat alokasi dana desa sebanyak Rp4,7 triliun untuk disalurkan kepada 6.945 gampong atau desa di 23 kabupaten/kota.

Sementara sejak 2015-2012, Aceh sudah mendapat kucuran dana desa dari Kemenkeu mencapai Rp34,4 triliun.

Baca juga: Mantan keuchik Meugatmeh Nagan Raya ditahan sebagai tersangka korupsi dana desa Rp1,2 miliar

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023