Puluhan honorer tenaga kesehatan melakukan aksi tolak dirumahkan atau diberhentikan secara sepihak dan menuntut perpanjangan surat keterangan kerja, dengan mendatangi Kantor Wali Kota Lhokseumawe. 

Dalam aksi unjuk rasa yang dikawal ketat petugas kepolisian dan Satpol PP dan WH tersebut, para peserta aksi sebelumnya berkumpul di Masjid Jamik dan berjalan kaki menuju Kantor Wali Kota Lhokseumawe sambil berorasi dan membawa beberapa poster penolakan upaya pemerintah daerah merumahkan mereka.

"Dulu saat pandemi COVID-19, kami menjadi garda terdepan, sekarang kami dirumahkan. Kami meminta penjelasan dari Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe terkait kebijakan merumahkan para tenaga kesehatan honorer, bahkan ada yang sudah bekerja selama puluhan tahun," kata salah seorang peserta aksi saat berorasi. 


Baca juga: Ratusan honorer Satpol PP Aceh Tengah tuntut diangkat jadi ASN

Peserta aksi juga mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah yang merumahkan mereka, sementara ada yang baru bekerja, namun sudah diperpanjang SK kerjanya.

Sementara itu, Asisten III Sekdako Lhokseumawe Said Alam Zulfikar saat menerima peserta unjuk rasa mengatakan, aksi penolakan tersebut sudah terjadi berulang kali, meskipun pemerintah daerah sudah menjelaskan bahwa pihaknya harus melakukan seleksi untuk memperpanjang SK kerjanya. 

"Kami sudah mempertemukan pihak nakes dengan Pj wali kota, DPRK, dan lintas organisasi profesi. Sudah berulang kali dijelaskan, bahwa sebelum diperpanjang SK harus melalui seleksi dengan ketentuan yang terbuka dan transparan,"katanya.

Said mengatakan bahwa pada tahun 2024 tidak ada lagi tenaga honorer secara nasional, dimana tenaga ASN akan diisi oleh PPPK. Sehingga pihaknya harus melakukan seleksi untuk menjaring secara transparan siapa saja yang berhak untuk diperpanjang SK kerjanya. 

"Kita akan sampaikan apa yang menjadi tuntutan para tenaga kesehatan. Akan tetapi pada dasarnya, apa yang diputuskan sebelumnya, berdasarkan kajian, bukan diputuskan begitu saja," ujarnya.

Baca juga: LSM sayangkan dugaan pemberian dana insentif nakes COVID-19 tak transparan di Lhokseumawe

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023