Pasangan suami istri yang jadi korban rekoset atau pantulan proyektil peluru nyasar anggota Polresta Tangerang saat pengejaran pelaku kejahatan, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja.

"Dari dua pasien yang kami terima, saat ini satu pasien masih dalam perawatan," kata Humas RSUD Balaraja dr Aang Sunarto saat dikonfirmasi ANTARA di Tangerang, Rabu.

Menurut dia, saat kedatangan dua pasien ke RSUD Balaraja yang merupakan pasangan suami istri berinisial ES dan M warga Kabupaten Tangerang tersebut dalam kondisi terluka pada bagian dada dan lengannya.

"Pada hari Selasa pukul 14.30 WIB, kami kedatangan dua pasien di IGD. Dari hasil pemeriksaan ada luka, yaitu Suami ada luka di dada dan Istri ada luka di lengan kiri," katanya.


Baca juga: Seorang WNI terkena pantulan peluru nyasar di Sudan

Ia mengatakan satu dari ke dua pasien yang dirawat itu telah dilakukan operasi dan pembersihan luka. Saat ini dalam keadaan sadar serta kondisinya cukup baik.

"Kondisi istri, setelah observasi 4 jam di IGD diperbolehkan pulang. Kalau untuk suaminya waktu datang dengan kondisinya baik, kesadarannya penuh, dan sudah dilakukan operasi pembersihan luka," ujarnya.


 


Sebelumnya dua warga asal Kabupaten Tangerang, Banten, yang merupakan pasangan suami istri dilaporkan menjadi korban rekoset atau pantulan proyektil dari tembakan anggota polisi setempat.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kami langsung cek TKP dan mengutamakan mengevakuasi atau membantu 2 orang korban untuk segera mendapatkan perawatan medis," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Peristiwa itu, kata dia, berawal saat dua orang personel Polri yang mengendarai motor mencoba menghentikan laju mobil jenis minibus yang diduga merupakan pelaku tindak kejahatan.


Baca juga: Pesepak bola meninggal dunia terkena 'peluru nyasar'

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023