Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang mengamankan oknum anggota LSM yang diduga telah melakukan perusakan fasilitas kantor DPRD di daerah itu pada Kamis (25/8).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma di Tangerang, Jumat mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap ke lima orang tersangka dari oknum LSM tersebut.
"Ya, pelaku saat ini dalam lidik, untuk inisial kita udah pegang nama-namanya," katanya.
Ia menyebutkan, hingga sampai saat ini penyidik dari Satreskrim Polresta Tangerang tengah melakukan pemeriksaan, salah satunya pemeriksaan terhadap terduga pelaku perusakan fasilitas kantor DPRD yang berinisial F (35).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi amankan oknum LSM perusak kantor DPRD Tangerang