Wakil Ketua DPR Aceh Teuku Raja Keumangan (TRK) mengajak segenap pihak di Aceh agar dapat mendukung Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, sehingga program-program yang sedang dan akan dilaksanakan dapat berjalan dengan baik.
“Mari kita segenap pihak di Aceh mendukung bapak Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh agar setiap program dapat dijalankan dengan baik, tentunya ini demi kemajuan Aceh," kata Teuku Raja Keumangan, di Banda Aceh, Jumat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, Selasa (4/6).
Baca juga: Akademisi Prof Samsul Rizal harap Pj Gubernur percepat pembangunan Aceh
Keputusan Presiden terkait perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh diserahkan langsung Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mewakili Mendagri di Kantor Kemendagri, Rabu (5/6).
Dalam kesempatan ini, TRK mengucapkan selamat kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang telah diperpanjang masa tugasnya oleh Presiden Jokowi sampai dengan 2024 mendatang.
“Saya mengucapkan selamat kepada bapak Achmad Marzuki yang telah kembali dipercaya memimpin Aceh untuk masa satu tahun ke depan," ujarnya.
TRK berharap, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dapat melanjutkan kerja-kerja yang telah diprogramkan dan direncanakan untuk dapat dilanjutkan pada tahun kedua memimpin Aceh ini.
“Kita berharap program yang sedang dijalankan dapat dilanjutkan dengan baik di tahun kedua masa kepemimpinannya,” ungkap Alumni Program Doktor Pascasarjana UIN Ar-Raniry itu.
Baca juga: Jokowi perpanjang Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
“Mari kita segenap pihak di Aceh mendukung bapak Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh agar setiap program dapat dijalankan dengan baik, tentunya ini demi kemajuan Aceh," kata Teuku Raja Keumangan, di Banda Aceh, Jumat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, Selasa (4/6).
Baca juga: Akademisi Prof Samsul Rizal harap Pj Gubernur percepat pembangunan Aceh
Keputusan Presiden terkait perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh diserahkan langsung Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mewakili Mendagri di Kantor Kemendagri, Rabu (5/6).
Dalam kesempatan ini, TRK mengucapkan selamat kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang telah diperpanjang masa tugasnya oleh Presiden Jokowi sampai dengan 2024 mendatang.
“Saya mengucapkan selamat kepada bapak Achmad Marzuki yang telah kembali dipercaya memimpin Aceh untuk masa satu tahun ke depan," ujarnya.
TRK berharap, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dapat melanjutkan kerja-kerja yang telah diprogramkan dan direncanakan untuk dapat dilanjutkan pada tahun kedua memimpin Aceh ini.
“Kita berharap program yang sedang dijalankan dapat dilanjutkan dengan baik di tahun kedua masa kepemimpinannya,” ungkap Alumni Program Doktor Pascasarjana UIN Ar-Raniry itu.
Baca juga: Jokowi perpanjang Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023