Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Kabupaten Aceh Tengah ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar (Popda) tingkat Provinsi Aceh pada tahun 2018.

Penetapan Kabupaten Aceh Tengah sebagai tuan rumah event dua tahun tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Aceh terkait penetapan Kabupaten Aceh Tengah sebagai tuan rumah yang diserahkan Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan kepada Plt Bupati Aceh Tengah, Alhudri di Banda Aceh, Selasa.

"Penetapan Aceh Tengah sebagai tuan rumah telah melalui berbagai proses seleksi dan kita yakin kabupaten ini mampu menyukseskan event dua tahun ini," kata Dermawan.

Ia menjelaskan ada empat kabupaten yang juga menjadi kandidat tuan rumah Popda yakni Kota Sabang, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Timur dan Aceh Tengah. Berdasarkan evaluasi dan surat yang dikirim oleh Dispora Aceh yang selanjutnya ditelaah dan terpilihlah Aceh Tengah sebagai kabupaten yang paling siap menggelar event dua tahunan itu.

Dermawan berpesan, setelah ditetapkan sebagai tuan rumah tersebut, Aceh Tengah harus berbenah dengan mempersiapkan segala kebutuhan semisal venue dan tempat peristirahatan atlet.

"Saya minta kepada Dinas Pemuda dan Olahraga untuk segera menginformasikan kepada seluruh kabupaten dan kota di Aceh untuk menyeleksi atlet yang nantinya akan bertanding. Segera persiapkan atlet, bina anak-anak sekolah sebagai kader olahragawan Aceh," katanya.

Pelaksana Tugas Bupati Aceh Tengah, Alhudri mengatakan masyarakat dan seluruh pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah Aceh yang menetapkan Aceh Tengah sebagai tuan rumah Popda ke-15.

"Kami siap untuk mensukseskan Popda ke-15 dan kami akan segera membenahi segala fasilitas pendukung untuk kelancaran Popda nantinya. "Kami juga minta dukungan Pemerintah Aceh untuk suksesnya acara ini," katanya.

Alhudri menambahkan, selain untuk menyeleksi bakat atlet lewat event olah raga, penunjukan Aceh Tengah sebagai tuan rumah juga akan dimanfaatkan sebagai ajang memperkenalkan potensi pariwisata di sana.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017