Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, akan segera terbentuk untuk pengawasan pelayanan publik.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman di Lhokseumawe, Kamis mengatakan, keberadaan tim tersebut diharapkan pelayanan publik di berbagai bidang lebih optimal.

Terkait dengan itu, Kapolres Hendri Budiman bersama dengan unsur pimpinan daerah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara, serta unsur penegak hukum lainnya, melakukan rapat terhadap rencana tersebut, Selasa (17/1).

"Sedangkan unsur yang terlibat dalam tim tersebut terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah serta berbagai instansi terkait lainnya," ujar Kapolres Lhokseumawe.

Sebutnya, tim Satgas Saber Pungli pada prakteknya nanti berada di bawah wali kota ataupun bupati, sedangkan kendali kegiatannya dilakukan oleh Waka Polres.

Diharapkan, dengan terbentuknya tim Saber Pungli, baik di Pemkot Lhokseumawe maupun di Pemkab Aceh Utara, dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pelayanan publik yang lebih baik serta sesuai dengan aturan.

"Kita mengimbau baik itu jajaran Polres Lhokseumawe, kejaksaan Lhokseumawe, Pemko Lhokseumawe maupun Pemkab Aceh Utara, yang bekerja untuk negara sebagai pelayanan publik agar tidak sampai melakukan pungli," harapnya.

Hendri Budiman menegaskan, pungli pada sektor pelayanan publik harus diberantas, karena merupakan representatif pelayanan negara kepada rakyatnya.

Oleh karena itu, pelayanan yang baik dan sesuai dengan aturan harus ditegakkan, kata Kapolres Hendri Budiman.
    

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017