Fakultas Pertanian Universitas Teuku Umar (UTU) Kabupaten Aceh Barat menjalin kerja sama dengan Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Aceh, sebagai upaya mewujudkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

“Penandatanganan tersebut berisi tentang penguatan pembelajaran, penelitian, pengujian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sumber daya manusia dan diseminasi standar instrumen pertanian,” kata Wakil Rektor I Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Dr Aman Yaman dalam keterangan yang diterima di Meulaboh, Sabtu.

Ia mengatakan, penandatangan kerja sama tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta Litbangyasa, Iptek dan Diklat antara kedua lembaga.

Aman Yaman mengatakan kerja sama ini dapat direalisasikan melalui standarisasi alat atau produk dari perguruan tinggi.

Saat ini, kata dia, Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh sedang fokus mendirikan pusat studi, dan dengan adanya penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) atau naskah kerja sama tersebut, akan sangat membantu memudahkan pencapaian indikator kerja utama (IKU) di Universitas Teuku Umar melalui realisasi kerja sama diantara kedua belah pihak.

Aman Yaman mengatakan bahwa saat ini hasil Teknologi Tepat Guna (TTG) yang dihasilkan oleh dosen masih banyak yang diajukan secara mandiri, sehingga diharapkan melalui kerjasama ini juga akan mempermudah proses sertifikasi.

Dekan Fakultas Pertanian UTU Meulaboh, Ir Rusdi Faizin mengatakan kerja sama dengan BPSIP sudah terjalin sejak tahun 2020, namun kala itu lembaga tersebut masih bernama BPTP Aceh.

Ia mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terbangun selama ini, dan pihaknya siap berkolaborasi dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, salah satunya kegiatan magang mahasiswa yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

Kepala BPSIP Aceh Firdaus mengatakan tugas dan fungsi (tupoksi) dari BPSIP Aceh yaitu melakukan standardisasi pada instrumen fisik, instrumen biologi dan instrumen sistem.

“Dari ketiga instrumen tersebut tentu kita akan diberikan kewenangan mulai dari hulu hingga hilir,” katanya.

 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023