Seorang remaja berinisial MMA (13) di Kota Sabang harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh menggunakan boat nelayan, diduga adanya oknum ASDP Indonesia Ferry di Pelabuhan Balohan Sabang tidak mau memfasilitasi keberangkatan pasien untuk menyeberang ke Banda Aceh menggunakan kapal ferry roro.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh, Agus Djoko Triyanto membenarkan peristiwa itu, yang terjadi pada Kamis (3/8) lalu sekitar pukul 16.30 WIB, atau saat KMP BRR melakukan trip pelayaran terakhir dari Pelabuhan Balohan, Sabang menuju Banda Aceh.
"Mereka (pasien dan keluarganya) datang ke pelabuhan saat kapal sudah berlayar, dengan kecepatan penuh," kata Agus di Banda Aceh, Minggu.
Baca juga: Penyeberangan Roro Banda Aceh-Sabang kondusif tak terkendala cuaca
Ia menjelaskan, pihaknya mendapat informasi bahwa pasien mengalami epilepsi. Pasien tiba di pelabuhan dengan menggunakan sepeda motor, setelah sekitar 10 menit kapal berangkat. Pasien tanpa mengikut prosedur tetap (protap) rujukan pasien menggunakan kapal.
Keluarga pasien, kata Agus, menyampaikan kepada petugas ASDP bahwa pasien dalam kondisi darurat, namun tidak dilengkapi dengan dokumen dari rumah sakit yang menyatakan bahwa pasien itu dalam keadaan darurat.
“Kalau pasien kritis itu ada dokumennya, nanti kalau terjadi apa-apa di kapal bagaimana itu, tanggung jawab seperti apa. Ini yang perlu dipahami oleh teman-teman, karena itu ada regulasinya, syarat-syaratnya,” kata Agus.
Selain itu, kata dia, pasien juga dirujuk tidak dengan menggunakan mobil ambulan. Keluarga pasien juga tidak memberitahu lebih dahulu kepada petugas di pelabuhan bahwa akan ada pasien yang akan menyeberang ke Banda Aceh.
Menurut Agus, pihaknya tidak bermaksud untuk tidak melayani pasien itu. Karena selama ini, kata dia, pihak pelabuhan selalu memberi area khusus untuk mobil ambulan ketika ada pasien yang akan dirujuk ke Banda Aceh.
“Setiap trip ada space untuk ambulan, setelah kita tunggu tidak ada koordinasi dari rumah sakit atau ambulan sendiri bahwa akan datang, maka baru kami berikan space itu ke pengguna jasa umum,” katanya.
Ia menambahkan, ada beberapa kondisi yang bisa membuat kapal kembali ke pelabuhan ketika sudah berlayar, seperti cuaca buruk, gangguan pada mesin, atau apabila ada penumpang kapal dalam kondisi sakit kritis, sehingga jika terus berlayar akan mengancam nyawa penumpang itu.
Sehingga, menurut Agus, dalam kondisi ini, kapal tidak memiliki alasan untuk kembali ke pelabuhan ketika sudah berlayar dengan kecepatan penuh.
“Jadi kami pastikan kalau ada ambulan yang koordinasi dengan kami, itu kami tunggu. Begitu datang (ambulan), masuk kapal, langsung berangkat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sabang Edi Suharto mengatakan pasien berusia 13 tahun itu mengalami gangguan jiwa sejak lahir. Pasien ini harus dirujuk ke Banda Aceh untuk mengambil obat ulang, karena kehabisan obat.
Baca juga: ASDP: Arus penumpang dari Sabang ke Banda Aceh masih padat
Kata Edi, pasien tersebut terdata di klinik miliknya, sehingga ketika diminta rujukan oleh keluarga pasien, ia langsung memberikan rujukan secara online, dengan tujuan agar pasien tidak kehabisan obat.
“Itu pun rujukan saya yang kasih. Karena dia (orang tua pasien) bilang anaknya kehabisan obat, jadi perlu ambil obat rujuk ulang. Ya saya kasih saja, meskipun tanpa bawa pasien, karena saya tahu pasiennya,” ujarnya.
Untuk Protap rujukan pasien gangguan jiwa, kata Edi, seharusnya ketika penyakit pasien kambuh, maka keluarga pasien harus melapor hal itu kepada Bhabinkamtibmas, untuk ditindaklanjuti ke petugas kesehatan jiwa (Keswa) di Puskesmas. Kemudian baru diurus untuk mendapat fasilitas ke rumah sakit dalam mengambil tindakan.
Sehingga, lanjut dia, apabila pasien perlu dibawa ke rumah sakit rujukan maka pasien dibawa menggunakan mobil ambulan dan didampingi oleh petugas Keswa, keluarga pasien, serta polisi atau Satpol PP.
“Jadi posisi pasien tetap dalam ambulan, atau dibius kalau sudah meronta-ronta. Kalau tidak nanti di kapal dia (pasien) mengamuk, dia dihancuri semua, siapa tanggung jawab,” ujarnya.
Dalam peristiwa ini, menurut Edi, pasien tersebut tidak termasuk dalam kategori pasien darurat. Karena kondisi pasien tidak mengancam nyawanya sendiri, sehingga keberangkatan untuk rujukan bisa ditunda dulu, karena salah satu alasannya tidak ada kapal.
“Jadi (pasien) bisa dibawa dulu ke rumah sakit, dibius. Atau dikurung dulu, kalau dulu dipasung, karena tidak darurat. Yang dikatakan darurat itu yang mengancam nyawa dia, contoh melahirkan, janin tersendat di dalam, takut meninggal maka dirujuk, itu darurat. Kemudian sakit jantung, patah tulang dengan pendarahan tidak berhenti, itu yang darurat," ujarnya.
Tanggapan Wali Kota
Menanggapi itu, Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi cukup menyayangkan peristiwa itu terjadi. Ia berharap peristiwa pasien rujukan ke Banda Aceh tidak terangkut kapal penyeberangan tersebut tidak terulang lagi.
"Terkait dengan berita pasien yang tidak terangkut oleh KMP BRR, saya sebenarnya sangat menyayangkan hal itu terjadi, dan saya juga sangat memahami kalau masyarakat marah dengan situasi ini. Karena sudah seharusnya pasien mendapat prioritas utama untuk diberangkatkan," kata Reza.
Menurut Reza, dirinya telah berkoordinasi dan meminta informasi serta penjelasan kepada pihak pengelola kapal dalam hal ini PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), untuk menjelaskan secara terbuka mengenai kabar yang beredar.
"Kita menginginkan kejadian seperti ini tidak terulang kembali, kita juga memahami pihak otoritas pelabuhan/kapal punya prosedur sesuai ketentuan yang berlaku, bagaimana SOP kapal kembali ke pelabuhan. Karena menurut informasi dari pihak pelabuhan dan video singkat yang beredar, pada saat itu kapal memang sudah berlayar," ujarnya.
Namun, Reza Fahlevi meminta agar pihak ASDP mengambil tindakan tegas terhadap oknum petugas, apabila ditemukan adanya kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan.
"Kepada masyarakat Kota Sabang, saya mohon agar kita dapat melihat masalah ini secara utuh, bisa jadi terdapat miskomunikasi pada kejadian kemarin. Kita tunggu penjelasan dari pihak ASDP bagaimana duduk persoalannya dan apa tindakan yang akan diambil," ujarnya.
Menurutnya, ASDP telah puluhan tahun bersama masyarakat Kota Sabang berlayar menyeberangi rute Balohan-Ulee Lheue. Selama ini pula orang sakit, ambulan, dan sembako selalu menjadi prioritas dalam penyeberangan.
"Kita harus berpikir ini secara lebih jernih, karena kita tau sudah puluhan tahun ASDP melayani masyarakat Sabang dan selama ini selalu mengangkut penumpang terutama hal yang diprioritaskan. Terkait kejadian kemarin, kalau memang ada kesalahan dari petugas, tentu kita mengharapkan ASDP mengambil tindakan yang tegas," ujarnya.
Baca juga: Arus penumpang Pelabuhan Ulee Lheu Aceh turun pada hari pertama Idul Adha
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh, Agus Djoko Triyanto membenarkan peristiwa itu, yang terjadi pada Kamis (3/8) lalu sekitar pukul 16.30 WIB, atau saat KMP BRR melakukan trip pelayaran terakhir dari Pelabuhan Balohan, Sabang menuju Banda Aceh.
"Mereka (pasien dan keluarganya) datang ke pelabuhan saat kapal sudah berlayar, dengan kecepatan penuh," kata Agus di Banda Aceh, Minggu.
Baca juga: Penyeberangan Roro Banda Aceh-Sabang kondusif tak terkendala cuaca
Ia menjelaskan, pihaknya mendapat informasi bahwa pasien mengalami epilepsi. Pasien tiba di pelabuhan dengan menggunakan sepeda motor, setelah sekitar 10 menit kapal berangkat. Pasien tanpa mengikut prosedur tetap (protap) rujukan pasien menggunakan kapal.
Keluarga pasien, kata Agus, menyampaikan kepada petugas ASDP bahwa pasien dalam kondisi darurat, namun tidak dilengkapi dengan dokumen dari rumah sakit yang menyatakan bahwa pasien itu dalam keadaan darurat.
“Kalau pasien kritis itu ada dokumennya, nanti kalau terjadi apa-apa di kapal bagaimana itu, tanggung jawab seperti apa. Ini yang perlu dipahami oleh teman-teman, karena itu ada regulasinya, syarat-syaratnya,” kata Agus.
Selain itu, kata dia, pasien juga dirujuk tidak dengan menggunakan mobil ambulan. Keluarga pasien juga tidak memberitahu lebih dahulu kepada petugas di pelabuhan bahwa akan ada pasien yang akan menyeberang ke Banda Aceh.
Menurut Agus, pihaknya tidak bermaksud untuk tidak melayani pasien itu. Karena selama ini, kata dia, pihak pelabuhan selalu memberi area khusus untuk mobil ambulan ketika ada pasien yang akan dirujuk ke Banda Aceh.
“Setiap trip ada space untuk ambulan, setelah kita tunggu tidak ada koordinasi dari rumah sakit atau ambulan sendiri bahwa akan datang, maka baru kami berikan space itu ke pengguna jasa umum,” katanya.
Ia menambahkan, ada beberapa kondisi yang bisa membuat kapal kembali ke pelabuhan ketika sudah berlayar, seperti cuaca buruk, gangguan pada mesin, atau apabila ada penumpang kapal dalam kondisi sakit kritis, sehingga jika terus berlayar akan mengancam nyawa penumpang itu.
Sehingga, menurut Agus, dalam kondisi ini, kapal tidak memiliki alasan untuk kembali ke pelabuhan ketika sudah berlayar dengan kecepatan penuh.
“Jadi kami pastikan kalau ada ambulan yang koordinasi dengan kami, itu kami tunggu. Begitu datang (ambulan), masuk kapal, langsung berangkat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sabang Edi Suharto mengatakan pasien berusia 13 tahun itu mengalami gangguan jiwa sejak lahir. Pasien ini harus dirujuk ke Banda Aceh untuk mengambil obat ulang, karena kehabisan obat.
Baca juga: ASDP: Arus penumpang dari Sabang ke Banda Aceh masih padat
Kata Edi, pasien tersebut terdata di klinik miliknya, sehingga ketika diminta rujukan oleh keluarga pasien, ia langsung memberikan rujukan secara online, dengan tujuan agar pasien tidak kehabisan obat.
“Itu pun rujukan saya yang kasih. Karena dia (orang tua pasien) bilang anaknya kehabisan obat, jadi perlu ambil obat rujuk ulang. Ya saya kasih saja, meskipun tanpa bawa pasien, karena saya tahu pasiennya,” ujarnya.
Untuk Protap rujukan pasien gangguan jiwa, kata Edi, seharusnya ketika penyakit pasien kambuh, maka keluarga pasien harus melapor hal itu kepada Bhabinkamtibmas, untuk ditindaklanjuti ke petugas kesehatan jiwa (Keswa) di Puskesmas. Kemudian baru diurus untuk mendapat fasilitas ke rumah sakit dalam mengambil tindakan.
Sehingga, lanjut dia, apabila pasien perlu dibawa ke rumah sakit rujukan maka pasien dibawa menggunakan mobil ambulan dan didampingi oleh petugas Keswa, keluarga pasien, serta polisi atau Satpol PP.
“Jadi posisi pasien tetap dalam ambulan, atau dibius kalau sudah meronta-ronta. Kalau tidak nanti di kapal dia (pasien) mengamuk, dia dihancuri semua, siapa tanggung jawab,” ujarnya.
Dalam peristiwa ini, menurut Edi, pasien tersebut tidak termasuk dalam kategori pasien darurat. Karena kondisi pasien tidak mengancam nyawanya sendiri, sehingga keberangkatan untuk rujukan bisa ditunda dulu, karena salah satu alasannya tidak ada kapal.
“Jadi (pasien) bisa dibawa dulu ke rumah sakit, dibius. Atau dikurung dulu, kalau dulu dipasung, karena tidak darurat. Yang dikatakan darurat itu yang mengancam nyawa dia, contoh melahirkan, janin tersendat di dalam, takut meninggal maka dirujuk, itu darurat. Kemudian sakit jantung, patah tulang dengan pendarahan tidak berhenti, itu yang darurat," ujarnya.
Tanggapan Wali Kota
Menanggapi itu, Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi cukup menyayangkan peristiwa itu terjadi. Ia berharap peristiwa pasien rujukan ke Banda Aceh tidak terangkut kapal penyeberangan tersebut tidak terulang lagi.
"Terkait dengan berita pasien yang tidak terangkut oleh KMP BRR, saya sebenarnya sangat menyayangkan hal itu terjadi, dan saya juga sangat memahami kalau masyarakat marah dengan situasi ini. Karena sudah seharusnya pasien mendapat prioritas utama untuk diberangkatkan," kata Reza.
Menurut Reza, dirinya telah berkoordinasi dan meminta informasi serta penjelasan kepada pihak pengelola kapal dalam hal ini PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), untuk menjelaskan secara terbuka mengenai kabar yang beredar.
"Kita menginginkan kejadian seperti ini tidak terulang kembali, kita juga memahami pihak otoritas pelabuhan/kapal punya prosedur sesuai ketentuan yang berlaku, bagaimana SOP kapal kembali ke pelabuhan. Karena menurut informasi dari pihak pelabuhan dan video singkat yang beredar, pada saat itu kapal memang sudah berlayar," ujarnya.
Namun, Reza Fahlevi meminta agar pihak ASDP mengambil tindakan tegas terhadap oknum petugas, apabila ditemukan adanya kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan.
"Kepada masyarakat Kota Sabang, saya mohon agar kita dapat melihat masalah ini secara utuh, bisa jadi terdapat miskomunikasi pada kejadian kemarin. Kita tunggu penjelasan dari pihak ASDP bagaimana duduk persoalannya dan apa tindakan yang akan diambil," ujarnya.
Menurutnya, ASDP telah puluhan tahun bersama masyarakat Kota Sabang berlayar menyeberangi rute Balohan-Ulee Lheue. Selama ini pula orang sakit, ambulan, dan sembako selalu menjadi prioritas dalam penyeberangan.
"Kita harus berpikir ini secara lebih jernih, karena kita tau sudah puluhan tahun ASDP melayani masyarakat Sabang dan selama ini selalu mengangkut penumpang terutama hal yang diprioritaskan. Terkait kejadian kemarin, kalau memang ada kesalahan dari petugas, tentu kita mengharapkan ASDP mengambil tindakan yang tegas," ujarnya.
Baca juga: Arus penumpang Pelabuhan Ulee Lheu Aceh turun pada hari pertama Idul Adha
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023