Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Perwakilan Provinsi Aceh melakukan kurasi usaha mikro kecil menengah (UMKM) di provinsi ujung barat Indonesia guna memetakan klasifikasi usaha mereka.

"Tujuan kurasi ini untuk memetakan klasifikasi usaha yang geluti UMKM. Pemetaan ini dilakukan untuk penanganan dan pengembangan UMKM lebih lanjut," kata Kepala Kemenkeu Perwakilan Aceh Safuadi di Banda Aceh, Senin.

Safuadi yang juga Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Aceh tersebut mengatakan dengan adanya kurasi tersebut akan diketahui unit-unit UMKM tersebut.

"Dengan demikian, penanganan UMKM akan lebih terfokus. Selama ini, penanganan UMKM dilakukan secara umum. Padahal, persoalan setiap UMKM tersebut berbeda-beda, sehingga penanganannya juga tidak sama," kata Safuadi.


Baca juga: OJK: Pembiayaan sektor produktif di Aceh membaik

Safuadi mengharapkan dengan adanya kurasi tersebut akan lebih memudahkan penanganan persoalan-persoalan yang dihadapi UMKM. Seperti kendala pengepakan, pemasaran, dan lainnya.

"Dengan kurasi ini diharapkan akan ada UMKM naik peringkat dan produk yang dihasilkan mampu menembus pasar internasional," kata Safuadi yang didampingi Nofiansyah yang juga Kepala Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Aceh yang juga anggota kelompok kerja UMKM Kemenkeu Perwakilan Aceh.

Sampai saat ini, kata Safuadi, sudah ada belasan UMKM yang mengikuti kurasi. Bidang usaha UMKM yang sudah dikurasi tersebut di antaranya usaha pengolahan kopi, tembakau, hasil pertanian dan perkebunan, perikanan, dan lainnya.

"Kami berharap kurasi ini menjadi titik awal pengembangan UMKM di Aceh. Apalagi UMKM terbukti mampu bertahan saat pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu," kata Safuadi.

Baca juga: Gayo UMKM Bazar 2023 bersama Kemenkeu Aceh berlangsung meriah

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023