Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Aceh mencatat 199 ton hasil perikanan Aceh hingga Agustus 2023 telah diekspor ke berbagai negara, baik ke Asia hingga Amerika.

"Sampai Agustus 2023 Aceh sudah melakukan ekspor sebanyak 199 ton hasil perikanan, diantaranya 179 ton non hidup (beku) dan 20 ton ikan hidup" kata Kepala Balai KIPM Aceh Dicky Agung Setiawan di Aceh Besar, Selasa.

Dicky mengatakan, adapun hasil perikanan yang diekspor tersebut didominasi ikan tuna beku dan gurita, serta juga ada ekspor komoditi hidup seperti kepiting, benih kerapu dan lainnya.

Baca juga: Nelayan Aceh keluhkan SE KKP terkait migrasi izin kapal, memberatkan

Kata dia, angka ekspor 2023 diperkirakan mengalami kenaikan dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Di mana pada 2021 sebanyak 66 ton, kemudian 2022 sebesar 281 ton lebih.

"Kemungkinan angka ekspor hasil perikanan Aceh tahun ini meningkat, karena baru Agustus 2023 saja sudah mencapai 199 ton," ujarnya.

 

Adapun 199 ton yang sudah diekspor tahun ini yakni ke Jepang, Malaysia, Amerika, China, Singapura, Uni Emirate Arab dan Thailand, dengan frekuensi pengiriman sebanyak 85 kali.

Dirinya merincikan, untuk 179 ton ikan non hidup atau beku yang diekspor tersebut berupa kepiting 2,4 ton, ikan kerapu 7 ton, tuna 24,6 ton, cakalang 50 ton, mackarel scad 7,3 ton, gurita 29,7 ton dan komoditas lainnya 57,8 ton.

"Sedangkan untuk 20,8 ton ikan hidup ada kepiting 880 kg, benih kerapu 15 ton, dan komoditas lainnya 4,9 ton," katanya.

Dicky menyampaikan bahwa semua hasil perikanan tersebut rata-rata diekspor melalui pelabuhan Belawan Sumatera Utara, dan untuk jenis Tuna juga ada via pelabuhan Kuala Langsa Aceh, serta via bandara SIM Blang Bintang untuk pengiriman dalam jumlah kecil.

Dicky menjelaskan, pihaknya bertugas melakukan verifikasi terhadap komoditi perikanan untuk menjamin mutu dan pengawasan, sehingga produk yang keluar dari Aceh benar-benar sudah layak dikonsumsi.

"Dengan adanya sertifikasi maka sudah ada jaminan kalau komoditi hidup itu dalam kondisi tidak membawa penyakit, aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya atau bahan beracun lainnya," demikian Dicky Agung Setiawan.

Baca juga: DKP: ASEAN jadi lokasi transit untuk ekspor hasil perikanan Aceh
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023