Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki meminta Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa untuk segera menyusun langkah-langkah strategis sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) dapat ditetapkan tepat waktu.

“Jalankan sistem pemerintahan secara transparan, akuntabel dan taat hukum serta segera susun langkah strategis agar APBK dapat ditetapkan tepat waktu,” kata Achmad Marzuki di Banda Aceh, Selasa.

Di sela-sela melantik Syaridin yang menjabat Kepala BPSDM Aceh sebagai Pj Wali Kota Langsa, ia menjelaskan penetapan APBK tepat waktu akan memper cepat gerak pembangunan dimulai lebih awal.

“Saya minta Saudara menjalankan tugas dan tanggungjawab sebaik mungkin agar gerak pembangunan Kota Langsa mampu memberi daya ungkit bagi kemajuan daerah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut ia juga mengingatkan agar Pj Wali Kota Langsa dapat membina komunikasi yang harmonis dengan para pihak, baik dengan seluruh unsur Forkopimda, para ulama, dan elemen masyarakat lainnya.

“Hubungan yang harmonis tersebut bertujuan menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah, sehingga dengan situasi yang aman dan terkendali, aktivitas pembangunan tentu akan berjalan lancar,” katanya.

Ia juga meminta pejabat yang baru dilantik tersebut untuk membangun team work yang solid agar program terbaik yang telah berjalan sebelumnya dapat berlanjut termasuk memberi perhatian bagi upaya penurunan kasus Stunting, karena kondisi tersebut sangat mempengaruhi kualitas SDM generasi muda Aceh di masa mendatang.

Ia juga berpesan agar Pj Wali Kota Langsa dapat mengoptimalkan kinerja TPID guna mengantisipasi terjadinya inflasi yang tidak terkendali serta memperhatikan distribusi pangan demi lancarnya supply dan demand, sehingga inflasi tahunan bisa lebih terkendali.

“Saya juga meminta  Pj Wali Kota Langsa bisa mendukung agar proses tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada serentak di Kota Langsa berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak memilihnya secara aman, damai dan demokratis. Tekankan kepada seluruh ASN di jajaran Saudara agar mematuhi aturan yang berlaku, yakni bersikap netral dalam Pemilu,” katanya.

Syaridin dilantik sebagai Pj Wali Kota Langsa menggantikan penjabat sebelumnya Said Mahdum Majid.

Baca juga: Dukung Program Pemerintah Cegah Stunting, Ditlantas Polda Aceh Salurkan Bantuan

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023